Total Tayangan Halaman

Rabu, 29 Januari 2014

KONSEP DAN PRINSIP DASAR PENGELOLAAN CSR-CID DAN KOMUNITAS

  STAKEHOLDER DAN KOMUNITAS

Keterlibatan pemangku kepentingan selalu penting untuk organisasi kinerja. Bentuk-bentuk tradisional keterlibatan, seperti keterlibatan anggota, memahami ekspektasi warga masyarakat, road show investor, dialog dan negosiasi karyawan, telah lama dilembagakan melalui kebijakan, norma dan peraturan. Ini dilakuikan sebagai ujud akuntanilitas organisasi kepada stakeholder, langkah ini memberikan kontribusi bagi keberhasilan organisasi.

Tantangan organisasi saat ini dan untuk kebutuhan mencapai berkelanjutan pengembangan telah melibatkan stakeholder lebih baik dari pada sebelumnya, termasuk mendengarkan suara stakehoder, dan para pemangku kepentingan pun lebih akrab pada topik stakeholder anggagement. Situasi ini berlaku untuk organisasi komersial dalam memasuki pasar atau menghadapi perubahan harapan masyarakat. Selain itu, untuk memperkuat pembangunan berkelanjutan perlu pelibatan para pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan organisasi, seperti tantangan lingkungan dan sosial ekonomi yang lebih luas seperti Millenium Development Goals.

Peningkatan kesadaran masyarakat akan haknya, karena didorong oleh akses informasi serta berbagai pergeseran sosial, budaya dan ekonomi menjadikan, menjadi langkah penting untuk mengembangkan mekanisme akuntabilitas yang baru.

Akuntabilitas adalah upaya memastikan hak untuk didengar bagi semua pihak yang dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi kegiatan organisasi, dan mewajibkan organisasi untuk menanggapi ekspektasi mereka ini, memberikan respon organisasi yang lebih baik.


Stakeholder

Stakeholder adalah subjek yang terkait dengan sebuah isu, sehiangga selalu diakitkan dengan permasalahan yang sedang diangkat. Stakeholder adalah semua pihak yang berkepentingan dengan sebuah isu, baik sebagai pihak yang bisa mempengaruhi ataupun terpengaruh. Misalnya bilamana isu pendidikan, maka stakeholder dalam hal ini adalah pihak-pihak yang berkepentingan terhadap isu pendidikan, baik yang memberikan pengaruh ataupun ter[pengaruh oleh setiap kebijakan pendidikan, seperti guru, murid, orang tua, tokoh pendidikan, pemerintah . Stakeholder dalam hal ini dapat juga dinamakan pemangku kepentingan.

Dalam buku Cultivating Peace, Ramizes mengidentifikasi berbagai pendapat mengenai stakekholder ini. Beberapa defenisi yang penting dikemukakan seperti Freeman (1984) yang mendefenisikan stakeholder sebagai kelompok atau individu yang dapat memengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefenisikan stekeholder merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan. Stakeholder ini sering diidentifikasi dengan suatu dasar tertentu sebagimana dikemukakan Freeman (1984), yaitu dari segi kekuatan dan kepentingan relatif stakeholder terhadap issu, Grimble and Wellard (1996), dari segi posisi penting dan pengaruh yang dimiliki mereka.

Stakeholder perusahaan
Stakeholder perusahaan adalah semua pihak yang berkentingan dalam hal ini mendapat pengaruh ataupun memberikan pengaruh pada tujuan, strategi dan aktifitas perusahaan. Mereka biasanya adalah pemegang saham, manajemen pengelola baik sebagai  team ataupun personal,  karyawan, konsumen, jaringan pasar, jartingan pemasok, media, regulator (pemerintah) asosiasi bisnis dan masyarakat yang mendapatkan dampak dari kehadiran perusahaan. 

Pengenalan stakeholder tidak sekedar menjawab pertanyaan siapa stekholder suatu issu tapi juga sifat hubungan stakeholder dengan issu, sikap, pandangan, dan pengaruh stakeholder itu. Aspek-aspek ini sangat penting dianalisis untuk mengenal stakeholder.
Kategori Stakeholder

Berdasarkan kekuatan, posisi penting, dan pengaruh stakeholder terhadap suatu issu stakeholder dapat diketegorikan kedalam beberapa kelompok ODA (1995) mengelompkkan stakeholder kedalam yaitu stakeholder primer, sekunder dan stakeholder kunci . Sebagai gambaran pengelompokan tersebut pada berbagai kebijakan, program, dan proyek pemerintah (publik) dapat kemukakan kelompok stakeholder seperti berikut :

Stakeholder Utama (primer)
Stakeholder utama merupakan stakeholder yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program, dan proyek. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan.

1.Masyarakat dan tokoh masyarakat : Masyarakat yang terkait dengan proyek, yakni masyarakat yang di identifkasi akan memperoleh manfaat dan yang akan terkena dampak (kehilangan tanah dan kemungkinan kehilangan mata pencaharian) dari proyek ini. Tokoh masyarakat : Anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan di wilayah itu sekaligus dianggap dapat mewakili aspirasi masyarakat

2.Pihak Manajer publik : lembaga/badan publik yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.


Stakeholder Pendukung (sekunder)
Stakeholder pendukung (sekunder) adalah stakeholder yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program, dan proyek, tetapi memiliki kepedulian (consern) dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah.

1.lembaga(Aparat) pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggung jawab langsung.

2.lembaga pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan.

3.Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) setempat : LSM yang bergerak di bidang yang bersesuai dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul yang memiliki “concern” (termasuk organisasi massa yang terkait).

4.Perguruan Tinggi: Kelompok akademisi ini memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah.

5.Pengusaha(Badan usaha) yang terkait.

Stakeholder Kunci
Stakeholder kunci merupakan stakeholder yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder kunci yang dimaksud adalah unsur eksekutif sesuai levelnya, legisltif, dan instansi. Misalnya, stekholder kunci untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
1.Pemerintah Kabupaten 2.DPR Kabupaten 3.Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan.


Lingkup pengelolaan Stakeholder

Lingkup pengelolaan stakeholder pada dasarnya sangat luas, berbagai fungsi pengelolaan telah dilaukan oleh banyak bagian pada unit kerja perusahaan, seperti unit marketing mengelola hubungan dan ekspektasi konsumen, unit SDM mengelola hubungan dan ekspektasi terkait karyawan dan perusahaan, corporate secretary mengelola hubungan dengan investor, regulator, media dan lain-lainnya.
Pengelolaan hubungan tersebut dengan area yang berbeda dilakukan dengan banyak penyesuaian dalam mengenali stakeholdernya, mengenali ekspektasi stakeholder dan perusahaan serta metoda yang berbeda dalam berupaya membangun persepsi dan ekspektasi yang harmonis, dimana kesenjangan enspektasi diperkecil sampai pada level minimum.
Secara umum bagan disebelah memberikan gambaran bagaimana ekspektasi masing masing stakeholder dan beberapa pilihan cara membangun hubungan


Keterkaitan antar kelompok stakeholder

Fakta menunjukkan bahwa satu stakeholder dengan yang lainnya saling terkiat dan memberikan dampak yang saling mempengaruhi pada perusahaan. Kenyataan ini perlu diperhatikan dan menjadi pertimbangan dalam mengelola stakeholder. Hubungan perusahaan dengan media tentunya sangat sering terkait dengan isu-isu konsumen, investor, komunitas dan penangan dampak lingkungan. Bahkan persepsi dan ekspektasi satu kelompok stakeholder saling mempengaruhi dengan stakeholder lainnya. Dengan demikian pengelolaan stakeholder sudah semestinya dilakukan dalam satu kesatuan strategi dan system manajemen, pembagian penanganan lebih pada pembagian tugas bukan pemisahan.

Penanganan komunitas juga harus dilihat sebagai bagian dari penanganan stakeholder secara keseluruhan. Secara garis umum manajemen pengelolaan stakeholder meliputi Identifikasi stakeholder dan isu-isu penting, Analisis dan perencanaan, mempersiapkan sistem manajemen dan kapasitas membangun hubungan, Merancang proses membangun hubungan dan Pelaksanaan, review dan pelaporan.
Dalam pelaksanaannya mengacup pada kaidah yang telah diakui secara luas, selain terdapat tuntunan yang dikembangkan berdasarkan banyak pengalaman dari berbagai organisasi sebelumnya, tuntunan tersebut juga mempermudah perusahaan dalam mengkomunikasikan rencana, proses dan tahapan serta evaluasi hasilnya



Stakeholder perusahaan dan program CID

Stakeholder merupakan pihak yang akan dipengaruhi secara langsung oleh keputusan dan strategi perusahaan. Pendekatan yang digunakan dalam mengelola stakeholder perusahaan pada dasarnya harus berdasarkan pada New-corporate relation dimana teori tersebut menekankan kolaborasi antara perusahaan dengan seluruh stakeholder-nya sehingga perusahaan bukan hanya menempatkan dirinya sebagai bagian yang bekerja secara sendiri dalam sistem sosial masyarakat dengan pola hubungan bersifat transaksional dan jangka pendek, namun lebih menekankan kepada hubungan yang bersifat fungsional yang bertumpu pada kemitraan selain usaha untuk mencapai tujuan perusahaan serta berusaha untuk bersama-sama membangun kualitas kehidupan yang lebih baik bagi external stakholders. Dengan pola hubungan seperti di atas, arah dan tujuan perusahaan lebih kepada menciptakan manfaat bersama untuk pencapaian pembangunan yang berkelanjutan (sustainability development).

Dalam konteks inisiatif CSR focus pada aspek Community Involvement and Development (CID), untuk kepentingan praktis perlu dibedakan antara staleholder perusahaan dan staleholder inisiatif CID. Staleholder perusahan telah disinggung di atas sedangkan stakeholder inisiatif CID adalah semua pihak yang berpengaruh ataupun terpengaruh oleh inisiatif CID yang dilakukan perusahaan.

Keberhasilan program dapat dipastikan sangat terpengaruh oleh pendekatan dan langkah-langkah pengelolaan hubungan dengan pihak-pihak yang mempengaruhi keberhasilan program. Masyarakat sasaran penerima manfaat memang harus dipetakan, tetapi [ihak pihak yang mampu membuat opini, mempengaruhi persepsi masyarakat penerima manfaat, pengambl kebijakan dan lain-lainnya perlu dikenali. Siklus manajemen stakeholder dan komunitas pada dasarnya meliputi mulai dari tahapan menganali stakeholder sampai dengan mengevaluasi inisiatif dan dampaknya.


STAKEHOLDER
ENGAGEMENT
PENDEKATAN CSR UNTUK STAKEHOLDER ENGAGEMENT
Identifikasi stakeholder dan isu-isu penting
·     Kenali tanggung jawab sosial dan Identifikasi stakeholder (clause 5 ISO 26000 SR):
·     Pemetaan aktifitas perusahaan dan dampaknya pada stakholder
·     Indentifikasi ekspektasi stakeholder dan hubungan ikatan
·     Integrasikan dalam proses dan strategi bisnis
·     Identifikasi stakeholder program
Analisis dan perencanaan
·     Analisis lebih spesifik stakeholder dan penentuan stakeholder prioritas berdasarkan interaksi perusahaan dengan stakeholder
·     Analisis stakeholder engagement
·     Penyusunan strategi, program kerja, yang in-line dengan strategi bisnis
Memperkuat kapasitas membangun hubungan
·     Pastikan dampak negatif operasional perusahaan telah dituntaskan dengan pendekatan bisnis
·     Mengadopsi GCG dari aturan menjadi perilaku
·     Pemberdayaan dan pelibatan stakeholder
·     Kelembagaan dan kemandirian
Merancang proses membangun hubungan
·     Merancang program CSR berbasis shared value sehingga terdapat hubungan yang saling memberi manfaat dan saling membutuhkan dalam jangka panjang
·     Meningkatkan kapasitas stakeholder dalam implementasi shared value
Siapkan sistem manajemen
·     Sistem kerja, prosedur dan panduan
Pelaksanaan, review dan pelaporan
·     Rencanakan program dengan pelibatan stakeholder
·     Memastikan pembelajaran terjadi pada perusahaan dan stakeholder
·     Pastikan program memberikan manfaat bersama
·     Kinerja program dan standar pencapaian

1 komentar:

  1. Permisi Pak, terimakasih atas penjelasan yang Bapak, ringkas namun padat. Boleh saya mengetahui referensi buku/jurnal yang Bapak pakai untuk membahas soal ini?

    BalasHapus