PENILAIAN ASPEK CSR PADA PROPER EMAS
PROPER merupakan media penyebaran informasi
kinerja kepada masyarakat (public
disclosure)
tentang kinerja lingkungan dan sosial perusahaan, ketika perusahaan dinyatakan
mendapat proper emas yang terbayang oleh public tentunya citra perusahaan yang
tidak mencemari lingkungan dan mempunyai kepedulian tinggi pada lingkungan.
Apakah cuma itu? Proper sebenarnya lebih layak dilihat sebagai kinerja
perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan melalui system manajemen
lingkungan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam dan energy dan
optimalisasi dampak positif kehadirannya melalui sistem manajemen stakeholder
dan komunitas, khusus bagian yang terakhir ini, istilah yang dipakai oleh
Kementrian KLH adalah Community
Development.
Penafsiran
istilah CSR dalam proper oleh perusahaan sebenarnya juga masih rancu jika kita
merujuk pada defenisi CSR yang disepakati oleh banyak Negara dalam ISO 26000
SR, dimana CSR lebih pada tanggung jawab perusahaan terhadap dampak dari
keputusan dan aktifitasnya pada masyakarat dan lingkungan melalui perilaku yang
beretika, transparan, berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, kesehatan
dan kesejahteraan kelompok rentan …….
Lebih tepatnya yang dinilai oleh kementrian KLH adalah aspek komitmen
perusahaan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengendalian, evaluasi serta
dampak dari inisiatif Community
Involvement and Development
(CID) plus manajemen stakeholder
diseputar tempat beroperasi perusahaan. Khusus menganai dampak diperlukan
pembuktian melalui pengakuan oleh stakeholder.
Kembali ke penilaian Proper, dalam
pembahasan ini saya asumsikan bahwa perusahaan yang ingin mendapatkan proper
hijau atau emas telah memiliki dan menerapkan system manajemen lingkungan dan
telah mengelola penggunaan sumber daya alam dan energy secara berkelanjutan,
sehingga diskusi ini bisa kita fokuskan pada aspek CID dan stakeholder. Apa yang
dinilai oleh kementrian KLH terkait aspek CID atau CSR?, penilaian meliputi:
1. Kebijakan
Community Development
2. Struktur
dan tanggung Jawab
3. Perencanaan
4. Evaluasi
dan pelaporan
5. Implementasi
program,
6. Penulisan
laporan
Kebijakan community development
Kementrian KLH mensyaratkan adanya dokumen tertulis
perusahaan mengenai CD yang berisikan (1) Kebijakan CD memuat arah dan pedoman
umum pengelolaan CD di perusahaan dan (2) Strategi Pengembangan dan
Implementasi CD. Dokumen ini tentunya adalah dokumen tertulis paling tidak
berisikan:
Komitmen perusahaan yang tentunya
diharapkan tertuang dalam visi dan misi, Beberapa
contoh visi dan misi perusahaan yang sejalan dengan triple bottom line dapat
dilihat sebagai beriktu :
Menjadi perusahaan energi
berbasis batubara terkemuka di Indonesia dengan pertumbuhan berkesinambungan
yang dicapai melalui profesionalisme, peduli terhadap karyawan dan lingkungan.
Perusahaan bertekad menjadi
perusahaan yang terkemuka, tangguh dan menciptakan nilai untuk shareholder dan
stakeholder dengan fokus dibidang eksplorasi dan produksi, minyak bumi &
gas.
Menjadi Perusahaan Energi
Nasional Kelas Dunia, melalui pemberian nilai tambah kepada seluruh pemangku
kepentingan.
Beberapa potongan kalimat atau kata yang merepresentasikan konsep
3P: "...dengan pertumbuhan berkesinambungan"; "...dengan
beretika/bermartabat"; "...peduli terhadap kepentingan stakeholder."
Selanjutnya, Visi, misi dan value yang telah sejalan dengan triple bottom line
tersebut harus diterjemahkan dalam strategi bisnis perusahaan yang sejalan
dengan pembangunan berkelanjutan.
CSR saat ini telah menjadi isu bisnis yang mulai digunakan banyak pihak
dalam menilai performance perusahaan, bahkan bagi sebagian investor menjadi
pertimbangan dalam membeli saham. Akan jauh lebih bijak jika perusahaan
mengadopsi CSR melebihi konteks respon terhadap tekanan dari eksternal, CSR
harus digunakan sebagai paradigma baru dalam menyusun strategi pencapaian
tujuan-tujuan perusahaan.
Inisiatif CSR perusahaan seharusnya memiliki tujuan yang melebihi
upaya memperoleh kepercayaan dan
dukungan para stakeholder baik internal maupun eksternal. Inisiatif CSR merupakan bagian dari operasional perusahaan, visi dan
misi CSR sama dengan visi dan misi perusahaan yang telah berlandaskan triple
bottom line.
\
Apakah visi dan misis perusahaan anda? Terlihatkan komitmen perusahaan
pada lingkungan dan komunitas terdampak dan stakeholdernya?
Berikutnya dituangkan juga dalam
kebijakan perusahaan, kebijakan atau policy adalah
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar
rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak.
Istilah ini banyak diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor
swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika
hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang
mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman
tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.
Kebijakan sedikitnya memuaat
·
Latar belakang
·
Tujuan
·
Sasaran yang ingin dicapai
·
Garis besar pendekatan dan
prinsip prinsip pelaksanaan
Kebijakan tersebut yang menjadi dokumen
resmi perusaahaan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen,
finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit. Tujuan
juga memberikan kerangka arah, prinsip prinsip pelaksanaan dan cara tim kerja
melakukan tugas. Penegasan tujuan yang ingin dicapai diharapkan bisa memberikan
gambaran pada pihak yang terlibat kenapa kebijakan tersebut dibuat, tujuan
tentunya merupakan keputusan-keputusan penting organisasi, tujuan tersebut akan
menentukan pilihan berbagai alternatif prioritas program atau pengeluaran, dan
pemilihannya berdasarkan dampaknya.
Kebijakan CSR atau CID yang optimal
sebaiknya mensinergikan tujuan sosial dengan tujuan bisnis, saat ini sedang
terjadi pergeseran pandangan bahwa sosial dan bisnis bukan dua hal yang saling
tidak terkait, bukan dua aspek yang saling meniadakan, sosial dan bisnis adalah
dua aspek yang tidak terpisahkan, tumbuhnya bisnis sangat ditunjang oleh
kondisi sosial yang baik? Bagaimana anda bisa mendapatkan tenaga kerja trampil
jika salah satu kondisi sosial masyarakat sangat payah, katakanlah tingkat
pendidikan rendah, dari mana perusahaan bisa mendapatkan tenaga kerja bermutu?
Kondur Petroleum SA (KPSA), sebuah
perusahaan minyak yang berada di selat Malaka adalah contoh kasus menarik, KPSA
berada adalah satu satunya perusahaan besar ditengah tengah pulau Padang yang
miskin, jumlah angkatan kerja yang menganggur sangat tinggi, kualitas
pendidikan lokal rendah dan kegiatan ekonomi masyarakat masih bersifat
persisten, dulu dijaman orde baru, tidak ada yang berani minta kerja dan
berunujuk rasa pada perusahaan, industri minyak diperlakukan sebagai industri
strategis yang dilindungi oleh negara, atau di jaga tentara dan intel. Ketika
reformasi tahun 1988, eforia kebebasan mengungkapkan aspirasi menyeruak di
pulau Padang, kecemburuan sosial yang selama ini dipendam meledak, demontrasi
tuntutan akan dampak manfaat kehadiran perusahaan marak dipulau Padang.
Kemiskinan, kecemburuan sosial, perasaan setara menjadi kayu dan minyak yang
membakar konflik. Perusahaan kaget dengan perubahan situasi lingkungan yang
tidak terperkirakan sebelumnya. Langkah darurat diambil, perusahaan jadi
bermurah hati pada lingkungannya tetapi kegaduhan bukannya turun, inisiatif
membangun hubungan dengan memenuhi permintaan malah jadi bumerang, masyarakat
diberi 10 besoknya membawa teman jadi minta 100, sering bantuan tidak tepat
sasaran, ada keinginan untuk memertanyakan pada masyarakat apa sebenarnya yang
mereka butuhkan untuk maju, tapi kalau masyarakat ditanya, butuh apa pasti
semua hal dibutuhkan, kalau ditanya masalah, semua aspek kehidupan mereka
adalah masalah.
Perusahaan mulai menyadari bahwa masalah
hubungan dengan stakeholder tidak bisa dibangun dengan kegiatan yang parsial,
spontanitas, tidak punya arah dan tidak punya strategi. Disepakati bahwa
inisiatif Community Development adalah soslusi, tapi perlu arah, perlu strategi
sehingga. Berdasarkan pengalaman sebelumnya disadarai bahwa community
development sebagi cara perusahaan membangun hubungan dengan masyarakat mulai
bergeser menjadi pemahaman bahwa masyarakat dan perusahaan harus tumbuh
bersama. Agar inisiatif CD berlekanjutan maka perlu dirumuskan disisi internal
(perusahaan) apa tujuan community development, perlu manfaat yang terukur untuk
masyarakat dan juga perusahaan, Manajemen perlu meyakinkan pemegang saham bahwa
tujuan CD tersebut harmoni dengan tujuan perusahaan. Peningkatan kesejahteraan
masyarakat harus berbanding lurus dengan penurunan konflik atau penurunan
resiko sosial perusahaan, seiring dengan upaya menaikkan reputasi dan performa
bisnis.
Kembali pada kebijakan perusahaan, pada
kasus KPSA tujuan CID perusahaan adalah meningkatkan kapasitas pelaku usaha
lokal dengan tujuan menciptakan lapangan kerja alternative sekaligus kemampuan
pelaku usaha lokal menjadi vendor perusahaan. Dalam pelaksanaannya,
pemberdayaan adalah upaya transformasi sosial ekonomi agar masyarakat mandiri
yakni mampu melakukan inisiatif dalam memperbaiki kesejahteraan, pendekatan
program dilakukan melalui pendekatan yang bersifat partisipatif, agar inisiatif
itu bisa dipicu masyarakat dipandu mengenal diri dan peluang mereka melalui
pemetaan konsisi sosial ekonomi mengarah pada study aksi yang komprehensif.
Dampak dari kebijakan tersebut bukan
hanya pada masyarakat tetapi juga pada perusahaan, pendekatan perencanaan
partisipatif menjadi wadah untuk saling mengenal dan pembelajaran untuk bekerja
sama, artinya kolaborasi yang dibangun perusahaan menjadi ladang yang subur
menumbuhkan modal sosial, memupuk rasa saling percaya dan meningkatkan kemapuan
masyarakat dalam bekerja sama. Sehingga potensi konflik menjadi turun drastis.
Program pengembangan ekonomi bukan hanya
menciptakan lapangan kerja bagi pemuda lokal sehingga tekanan penerimana tenaga
kerja yang berlebihan bisa dikurangi, tetapi juga dintandai dengan kehadiran
vendor lokal, berkembangnya vendor lokal dalam jangka panjang sebenarnya sangat
strategis dalam meningkatkan kinerja unit Value Chain Management di internal perusahaan.
Kebijakan CSR-CID yang didukung dengan strategi
pengembangan dan Implementasi CD terintegrasi dengan bisnis perusahaan akan
menjadi jaminan komitmen dan keberlanjutan upaya upaya pemberdayaan masyarakat.
Struktur dan tanggung jawab
Team penilai Proper juga mensyaratkan
adanya struktur dan tanggung jawab yang melaksanakan CID. Bagaimana cara kita
memandang syarat ini? Jika kita sepakat bahwa Community Development tersebut
punya dampak timbal balik dengan performa bisnis, terutama dalam mendukung
operasional perusahaan, maka pekerjaan tersebut tentunya menjadi kegiatan yang
serius, tingkat keseriusan diperlihatkan sejauh mana perusahan memberikan
perhatian pada kegiatan tersebut. Jika pekerjaan tersebut penting maka perlu
perusahaan memiliki unit yang menangani Community Development,
Pertanyaan berikutnya selevel apa tim
kerjanya? Berapa banyak staffnya? seperti apa struktur orangisasinya? Perlukah
dalam team dibagi lagi dalam seksi seksi yang menangani tugas tugas spesifik
yang memerlukan keahlian spesifik?
Menjawab pertayaan tersebut pada
dasarnya adalah sebagian dari upaya menterjehmahkan kebijakan perusahaan
menjadi implementasi. Kebijakan yang tidak jelas, tidak punya fokus akan
menyulitkan dalam merumuskan seperti apa organisasi kerja yang akan menjalankan
strategi dan kebijakan tersebut. Jika pendekatan perusahaan hanya dengan
memberikan bantuan atau charity tentunya tidak butuhkan banyak orang, tidak
perlu keahlian spesifik, paling hanya dibutuhkan satu orang penilai proposal, maka
bantuan bisa disalurkan.
Merumuskan organisasi kerja dimulai dari
memahami tujuan perusahaan. Pada perusahaan yang berkomitmen untuk
memberdayakan masyarakat dengan pendekatan yang saling memberikan manfaat pada
perusahaan, maka paling tidak dibutuhkan beberapa fungsi yang saling mendukung
yakni :
1. Fungsi perencanaan monitoring dan
evaluasi, level atas merencanakan strategi dan anggaran dan level bawah
merencanakan kegiatan, fungsi perencanaan harus mampu memetakan atau paling
tidak membaca peta sosial, merumuskan isu-isu sosial ekonomi dan pendidikan
dalam kontek transformasi sosial ekonomi masyarakat. Fungsi perencanaan juga
mampu merumuskan indicator capaian, baik dalam perspektif masyarakat, stakeholder dan perusahaan.
2. Fungsi fasilitator, membangun inisiatif
masyarakat pada dasarnya adalah upaya memobilisasi sumber daya yang ada pada
masyarakat agar mampu memberdayakan diri mereka, teman saya yang berbahasa Jawa
mengatakan “wongke wong” meng orangkan orang, menjadikan mereka manusia
seutuhnya yang punya harga diri dan punya pilihan. Mensejahterakan tujuan yang
kadang sulit dirumuskan ukurannya, ukuran sejahtera bisa berbeda dari satu
defenisi ke defenisi yang lainnya. Kata sakti “sejahtera”, “mensejahterakan”
seringkali menyesatkan kalau dijadikan tujuan. Khusus untuk Program CID,
Sejahtera adalah dampak bukan tujuan, masyarakat yang memiliki inisiatif,
inovatif dan produktif pastilah sejahtera.
Untuk mendorong inisiatif, inovatif dan
produktifitas masyarakat dibutuhkan sebuah tim fasilitator yang mampu
memfasilitasi inisiatif perencanaan di masyarakat, mampu mendorong konsensus
dalam masyarakat tentang isu-isu yang menjadi perioritas perbaikan, consensus
inisiatif dan menilai motivasi setiap stakeholder yang terlibat dalam program
dan memanfaatkannya untuk memaksimalkan inisiatif implementasi tersebut. Hal
ini menjadi penting, karena kenyataan di lapangan tantangan terberat adalah
mengajak masyarakat membuat rencana yang visioner kedepan, kegagalan dalam
membuat konsensus rencana yang visioner adalah kegagalan dalam memobilisasi
sumberdaya, kegagalan dalam membangun inisiatif. Kalau hal ini terjadi maka
perencanaan partisipatif yang dibuat tidak lebih dari daftar belanja yang
diajukan masyarakat pada perusahaan. Dalam implementasi kemampuan komunikasi, kepiawaian
memotivasi, memahami konsep pengembangan sosial ekonomi lokal menjadi penting.
Dengan demikian maka wajarlah kalau
Kementrian KLH mensyaratkan adanya sumber daya manusia yang memiliki latar
belakang pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan Community Development.
3. Fungsi Komunikasi pada dasarnya
diperlukan untuk melakukan engagement dengan stakeholder yang lebih luas,
misalnya pemerintah daerah, media, LSM dan lain-lainnya, apa pentingnya fungsi
ini? Seperti telah disinggung di atas, pemberdayaan harus dilihat dalam dua
sisi, yakni memandirikan masyarakat agar mampu berinisiatif mengatasi masalah
mereka dan transformasi sosial ekonomi. Dalam kontek transformasi sosial
ekonomi, sebenarnya inisiatif community Development adalah langkah besar yang
membutuhkan banyak sumber daya yang beragam serta otoritas. Dukungan dan
keterlibatan pihak pihak lain sangat dibutuhkan, perusahaan perlu membangun
komunikasi dari awal, sehingga secara berangsur angsur berbagai pihak yang
dibutuhkan bersedia berkontribusi.
4. Fungsi pendukung lainnya seperti
administrasi dan ketata usahaan. Untuk
mengkoordinasikan berbagai fungsi tersebut dibutuhkan struktur organisasi yang
jelas, dibuatkan secara tertulis memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan
Community Development.
Bagian lain yang diminta oleh KLH
terkait dengan struktur dan tanggung jawab pelaksanaan community development
adalah ketersediaan dana untuk pelaksanaan Community Development selama minimal
3 tahun berturut-turut. Isu ini pada dasarnya adalah konsekwensi dari tujuan
yang akan dicapai perusahaan, jika tujuan jelas dan manfaat yang diraih penting
bagi perusahaan, maka anggaran adalah konsekwensinya saja.
Perencanaan
Aspek berikutnya yang dilinai tim
penilai proper adalah perencanaan, menurut kreiteria penilaian proper,
perencanaan meliputi:
1.
Perusahaan
harus dapat menunjukkan dokumen sosial mapping yang di dalamnya terdapat:
a)
Pemetaan jaringan social yang memberikan gambaran tentang
garis-garis hubungan antar kolompok/individu
b)
Informasi mengenai siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa,
dan posisi sosial
c)
Analisis jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing
stakeholder (contoh: Kontraktor penyedia tenaga kerja, penyedia sarana, pemasok
makan karyawan)
d)
Identifikasi masalah sosial
e)
Identifikasi potensi (modal sosial)
f)
Perumusan kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community
development
g)
Identifikasi
kelompok rentan
2.
Dokumen sosial mapping yang disampaikan merupakan update 3 tahun
terakhir
3.
Perusahaan dapat menunjukkan dokumen rencana strategis pengembangan
masyarakat yang didalamnya terdapat:
a)
Program bersifat jangka panjang dan dirinci dengan program tahunan
b)
Program menjawab kebutuhan kelompok rentan
c)
indikator
untuk mengukur kinerja capaian program yang terukur
4.
Proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat
Item perencanaan di atas pada dasarnya bisa kita kelompokkan dalam 3
siklus proses perencanaan yakni, assessment, analisis, sintesis (rencana), item
terkahir menyatakan pendekatan perencanaan, dengan demikian pemenuhan proper
pada dasarnya membantu perusahaan melakukan inisiatif Community Development secara
lebh sistiomatis. Siklus tersebut adalah:
5.
Assessment, proses assessment
meliputi
·
Pemetaan jaringan social yang memberikan gambaran tentang
garis-garis hubungan antar kolompok/individu
·
Informasi mengenai siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa,
dan posisi sosial
·
Identifikasi masalah sosial
·
Identifikasi potensi (modal sosial)
·
Identifikasi
kelompok rentan
Pengarahan team proper yang terlihat
dari aspek penilaian pada tahapan assessment mengindikasikan bahwa perusahaan
harus melakukan pemetaan sosial dengan pendekatan PRA ( Participatory Rapit
Appraisal). Pendekatan ini punya kekuatan pada kecepatan, biaya murah dan
memiliki legitimasi yang kuat karena mendorong masyarakat membuat konsensus
dalam hal apa yang menjadi masalah mereka, konsensus tentang penilaian situasi
mereka. Kelemahannya PRA adalah
Dalam rencana aksi pengembangan ekonomi
tidak mengacu pada upaya perbaikan kondisi lingkungan usaha yang menjadi
penentu daya saing pelaku lokal, berbagai aktifitas dukungan pada pengembangan
ekonomi cenderung dalam bentuk bantuan langsung pada pelaku usaha. Perlu kita
pahami, bahwa hampir sebagain besar kemampuan daya saing pelaku usaha secara individual ditentukan oleh
faktor kondisi lingkungan pendukung daya saing, contoh sederhana, mutu produk
yang bagus bukan hanya ditentukan ketrampilan produksi, sering kali kualitas pasokan bahan baku memainkan
peran penting, inilah yang dimaksud lingkungan bisnis.
Rencana aksi cenderung jangka pendek,
gagal dalam membangun konsesus visi dan arah perubahan sosial ekonomi yang
lebih jauh. Pengalaman penulis dalam berbagai inisiatif pengembangan
masyarakat, community development akan lebih efektif jika dilakukan dalam
kontek transformasi sosial ekonomi.
Lingkup rencana aksi biasanya wilayah
yang kecil, isu-isu yang tereksplorasi sangat sangat lokal, yakni level desa
atau kelurahan, isu isu level kelurahan akan sangat sulit diangkat jadi isu
wilayah yang lebih luas sehingga mampu manarik perhatian Pemerintah Daerah
(tingkat Kabupaten), “ Kalau cuma membangun jalan desa dekat lokasi perusahaan ….ya
perusahaan sajalah yang mengatasi, pemerintah akan mendukung” Itulah komentar Pemda yang sering penulis dengar. Dengan demikian keterlibatan
pemerintah sulit diharapkan, hampir seluruh inisiatif menjadi beban perusahaan.
Akibat keterbatasan sumber daya dan kewenangan maka dampak program dalam kontek
transformasi sosial ekonomi jadi sulit diharapkan.
Namun penting untuk penulis tekankan,
dalam konteks pengumpulan data atau melakukan assessment pendekatan PRA efektif
dan murah, perusahaan perlu menterjemahkan data tersebut menjadi peta kondisi
faktor penentu transformasi sosial ekonomi.
Peta kondisi faktor penentu transformasi
sosial ekonomi ditampilkan dalam format yang sederhana dan visual akan membatu
masyarakat memahami kondisi mereka dengan mudah, sangat membantu melihat
peluang dan hambatan mereka menuju masa depan yang lebih baik, dan tentunya
membangun konsensus rencana pengembangan masyarakat yang lebih visioner.
1. Analisis
Analisis yang disayaratkan oleh KLH
adalah:
a) Analisis
jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing stakeholder (contoh:
Kontraktor penyedia tenaga kerja, penyedia sarana, pemasok makan karyawan)
b) Perumusan
kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community development
Analisis ini pada dasarnya adalah analisis stakeholder program dan
analisis stakeholder perusahaan, yakni analisis pihak pihak mana yang
terpengaruh ataupn yang memberikan pengaruh pada inisistif program community
Development, memasukkan syarat ini sangat strategis, penting b agi perusahaan
mengantisipasi sikap dari berbagai kelompok yang ada, apa kepentingan mereka,
sejauh mana pengaruh mereka. Pengenalan aspek ini akan memudahkan Inisiator
program Community Development dalam mengantisipasi hambatan sikap maupun
mengembangkan alternative cara dalam menggalang dukungan dari banyak pihak.
Dalam konteks CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, aspek
penting perencanaan CSR memang mengenali stakeholder dan ekspektasi mereka (
Clausal 5 ISO 26000 SR), stakeholder penting dalam analisis ini adalah
pihak-pihak terdampak dari kehadiran perusahaan. Mengatasi dampak sosial
ekonomi dari aktifitas dan keputusan bisnis perusahaan adalah tanggung jawab
paling perioritas untuk diperhatikan. Pada perusahaan perkebunan misalnya,
dengan diubahnya hutan jadi kebun dan kebunnya dipagar maka masyarakat yang
tadinya bisa mencari buah dan madu hutan jadi kehilangan mata pencaharian,
mobilisasi masyarakat yang terbiasa melewati hutan harus memutar karena hutan
yang tadinya bebas sekarang sudah dipagar jadi kebun, sungai yang tadinya bisa
sebagai sumber makanan jadi tidak bisa mereka akses. Maka aspek yang perlu
dipertimbangkan adalah hasil analisis dampak sosial dari operasional perusahaan
yang didapat dari Kajian AMDAL dalam rencana. Kelompok rentan yang perlu
menjadi perhatian pertama perusahaan adalah kelompok yang terkena dampak dari
aktifitas perusahaan. Kelompok rentan berikutnya adalah kelompok yang
termajinalkan dalam kehidupan sosial lokal.
Lebih jauh, seperti yang telah disinggung di atas sebelumnya,
sebelum melakukan perencanaan partisipatif dengan masyarakat, perusahaan perlu
melakukan analisis kondisi faktor penentu transformasi sosial ekonomi
masyarakat target sasaran. Pemahaman akan faktor tersebut akan sangat membantu
fasilitator perusahaan dalam memfasilitasi perencanaan partisipatif
dimasyarakat nantinya.
2. Perencanaan
Perencanaan yang diharapkan adalah
perusahaan dapat menunjukkan dokumen rencana strategis pengembangan masyarakat
yang didalamnya terdapat:
a)
Program bersifat
jangka panjang dan dirinci dengan program tahunan
b)
Program menjawab
kebutuhan kelompok rentan
c)
indikator untuk
mengukur kinerja capaian program yang terukur
Konten perencanaan yang diminta sekali
lagi meminta perusahaan supaya memiliki visi yang jelas dalam membangun
hubungan dengan masyarakat dan stakeholdernya, memastikan perusahaan menjadi
bagian dari masyakarat, bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat membangun
masa depan yang lebih baik. Untuk itu perusahaan perlu memiliki road map pengembangan
masyarakat yang menunjukkan apa yang akan dicapai dalam jangka panjang dan
diterjemahkan dalam program tahunan.
Terdapat dua bentuk perencanaan yang
perlu dimiliki oleh perusahaan yakni perencanaan di internal perusahaan dan
perencanaan partisipatif bersama dengan masyarakat. Perencanaan internal lebih
bersifat manejerial yakni rencana perusahaan dalam mengimplemntasikan system
manajemen stakeholder dan komnunitas. Perencanaan internal sangat penting bagi
team pelaksanan dalam implementasi program kerja. Contoh yang paling gamblang
adalah perlunya officer yang terlibat dalam perencanaan partisipatif dengan
masyarakat memiliki mandat yang jelas dalam mewakili perusahaan. Dalam
perencanaan partisipatif officer perusaahaan bertindak sebagai anggota masyarakat
yang berkepentingan terhadap peningkatan kondisi sosial ekonomi dilingkungannya
sekaligus mewakili perusahaan dalam proses perencanaan tersebut. Aspirasi
perusahaan juga perklu didengar oleh masyarakat, aspirasi tersebut dituangkan
perusahaan dalam dokumen
perencanaan internal
berbentuk visi,
misi, kebijakan, roadmap dan perubahan kondisi sosial ekonomi yang diharapkan.
d) Pendekatan
perencanaan, dimana proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat
Perencanaan kedua adalah perencanaan
pengembangan program yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, perlu
penulis tekankan, partisipatif sangat berbeda dengan konfirmasi, perencanaan
partisipatif juga bukan perencanaan bottom up dimana membiarkan masyarakat
membuat rencana, kalau sudah ada rencana masyarakat baru perusahaan terlibat
ikut mengevaluasi dan kemudian memberikan persetujuan terhadap rencana
masyarakat tersebut, baik memberikan persetujuan terhadap seluruh rencana atau
sebagain. Perencanaan partisipatif pada Community Development adalah “Perencanaan
yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap program termasuk
perusahaan mulai dari prosess assessment, analisis, pengembangan alternative
strategi, sintesa rencana kerja dan penetapan target dan indicator capaian
serta implementasi, evaluasi dan perbaikan program nantinya setelah konsensus
tercapai”.
Pada perencanaan partisipatif seperti
yang penulis maksud di atas akan terjadi proses transformasi dari perusahaan
pada masyarakat dalam hal kemapuan perencanaan, semua pihak belajar dalam
membuat inisiatif, menilai kondis mereka, menentukan arah perbaikan,
merencanakan, mengembangkan kemampuan bekerja sama, menumbuhkan rasa saling
percaya, mengembangkan kemampuan berbicara dan mendengar secara seimbang.
Dan yang lebih penting, dengan keterlibatan
officer perusahaan dalam pelaksanaan pembuatan perencanaan tersebut akan
memberikan kesempatan bagi perusahaan ikut mengakat isu-isu sossial ekonomi,
keamanan, isu-isu perbaikan kondisi lingkungan bisnis, isuisu terkait dengan
kelompok rentan yang tidak terperhatikan oleh peserta perencanaan.
Evaluasi dan pelaporan
Persyaratan yang diminta oleh KLH
sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian proper adalah dokumen pelaporan dan
evaluasi pelaksanaan CD 3 tahun terakhir yang di dalamnya terdapat:
a) Kesesuaian
program dengan indikator kinerja capaian program yang telah ditetapkan dalam
dokumen rencana strategis
b)
Kesesuaian program
dengan perencanaan
c)
Kesesuaian
implementasi program dengan waktu yang direncanakan
d)
Kesesuaian program
dengan anggaran yang direncanakan
e)
System evaluasi yang
dilakukan oleh manajemen dan diketahui oleh pimpinan perusahaan.
f)
Bukti-bukti upaya
perbaikan program berdasarkan hasil evaluasi
g)
Indeks Kepuasan
Masyarakat (IKM) yang menyangkut program CD
h)
Lahirnya institusi
ekonomi lokal baru, keberlanjutan institusi, dan perkembangan institusi
i)
Mampu menunjukan
bukti-bukti keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi
j)
Dapat menunjukkan
bahwa perusahaan telah memiliki prosedur untuk menangani konflik dengan
masyarakat.
k)
Dapat menunjukkan
catatan kejadian keluhan masyarakat dan penanganannya selama dua tahun
terakhir.
l) Dapat
menunjukkan bukti bahwa kejadian konflik dengan masyarakat selama dua tahun
terakhir mengalami penurunan
Dalam pandangan proses manajemen, dan
untuk penyederhanaan agar mudah dipahami, persyaratan di atas dapat
dikelompokkan sebagai berikut
1.
Pelaporan dan
evaluasi
a. Kesesuaian
program dengan indikator kinerja capaian program yang telah ditetapkan dalam
dokumen rencana strategis
b. Kesesuaian
program dengan perencanaan
c. Kesesuaian
implementasi program dengan waktu yang direncanakan
d. Kesesuaian
program dengan anggaran yang direncanakan
Dalam pelaporan dan evaluasi, sistem
manajemen yang perlu diterapkan tidak berbeda dengan system manajemen umumnya,
yang perlu diperhatikan adalah perlunya memilih indikator yang mudah diukur,
representative dalam kacamata pembangunan sehingga lebih mudah dibandingkan
untuk dievaluasi, misalnya peningkatan ekonomi masyarakat dalam program
peternakan kambing memiliki banyak alternative indicator kinerja program
seperti, pertumbuhan jumlah kambing, jumlah keluarga yang terlibat, jumlah desa
yang dilibatkan, peningkatan pendapatan peternak, pertumbuhan ekonomi desa,
pertumbuhan PDRB lokal dan masih banyak yang lainnya, sebagain indicator
tersebut bisa anda gunakan secara sekaligus untuk tujuan pelaporan yang
berbeda, misalnya
·
Untuk masyarakat lebih cocok
indikatornya adalah pertumbuhan jumlah kambing, jumlah keluarga yang terlibat,
jumlah desa yang dilibatkan
·
Untuk Pemerintah Daerah, Media
dan KLH lebih cocok peningkatan pendapatan peternak, pertumbuhan ekonomi desa,
pertumbuhan PDRB lokal
Jangan ketinggalan melaporkan hal hal
yang tidak bisa dikuatifikasi, banyak hasil inisiatif program community
Development yang tidak bisa dikuatifikasi, misalnya perubahan perilaku pola
pengelolaan usaha dan lain-lainnya
2.
Proses evaluasi dan
perbaikan
·
Mampu menunjukan bukti-bukti
keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi
·
Bukti-bukti upaya perbaikan
program berdasarkan hasil evaluasi
·
System evaluasi yang dilakukan
oleh manajemen dan diketahui oleh pimpinan perusahaan.
Pelibatan masyarakat dalam evaluasi
sebaiknya jangan dianggap bahwa masyarakat dilihatkan dalam menhakimi inisiatif
perusahaan, seperti dikupas sebelumnya, terdapat 3 pemberdayaan masyarakat
adalah proses memumbuhkan kemampuan masyarakat dalam membuat inisiatif atau
rencana, mampu melakukan inisiatif tersebut, apapun hasilnya mampu
melanjutkannya. Evaluasi dengan melibatkan masyarakat pada dasarnya adalah
implemetasi 3 prinsip pemberdayaan tersebut, sekaligus sebagai kelanjutan dari
perencanaan partisipatif sebelumnya dimana “Perencanaan partisipatif pada
Community Development adalah perencanaan yang melibatkan semua pihak yang
berkepentingan terhadap program termasuk perusahaan mulai dari prosess
assessment, analisis, pengembangan alternative strategi, perumusan rencana
kerja, penetapan target dan indicator capaian, implementasi, evaluasi dan
perbaikan program nantinya setelah konsensus tercapai”.
Apapun hasil evaluasi, gagal atau
berhasil, inisiatif CSR adalah inisiatif kolektif dan tanggung jawab kolektif,
ini bukan penulis maksudkan sebagai trik perusahaan menghindar dari tanggung
jawab kegagalan program, tapi adalah cara mengajak masyarakat memahami
kegagalan dan keberhasilan dan bersama sama melakukan perbaikan.
Dokumentasi proses evaluasi dan rencana
perbaikan tentu sangat diperlukan bukan hanya sebagai bukti pada KLH tetapi
lebih pada tata kelola proses dokumen pengembangan masyarakat yang perlu juga
disitribusikan pada seluruh stakeholder.
Keberhasilan ataupun kegagalan inisitif
community development bisa juga terjadi karena kesalahan pendekatan, kemampuan
fasilitator ataupun perencanaan internal, seluruh hasil evaluasi baik internal
maupuneksternal harus dinilai juga oleh manajemen yang bertanggung jawab untuk
perbaikan berikutnya.
3.
Hasil atau dampak
dari program
· Indeks
Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyangkut program CD
·
Lahirnya institusi ekonomi
lokal baru, keberlanjutan institusi, dan perkembangan institusi
Hasil dampak program yang ingin dinilai
KLH sebenarnya lebih pada penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hasil
inisiatif program Community Development perusahaan, ini terliat dari dampak
yang diharapkan adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyangkut program
CD. Walaupun tidak selalu parallel, IKM bisa jadi indikator awal persepsi
masyarakat terhadap perusahaan. Penulis katakan sebagai indikator awal karena
IKM yang diukur adalah masyarakat sasaran penerima program. Untuk kepentingan
internal perusahaan, terutama dalam menilai resiko sosial perusahaan bisa
menambahkan kajian dengan mengukur persepsi, ekspektasi dan analisis gap
ekspektasi masyarakat pada perusahaan. Sumber utama konflik adalah kombinasi
persepsi negative dan gap ekspektasi yang terlalu jauh.
Lahirnya institusi baru mengindikasikan
harapan Kementrian KLH agar inisaitif pemberdayaan dan atan masyarakat bisa
berkelanjutan, dari awal telah didorong dengan pendekatan perencanaan
partisipatif yang mendorong munculnya inisiatif mereka. Agar inisiatif tersebut
benera benar berkelanjutan maka perlu diwadahi dalam bentuk kelembagaan, lebaga
tersebut perlu diperkuat secara terus menerus.
4. Sistem
Manajemen Konflik
·
Dapat menunjukkan bahwa
perusahaan telah memiliki prosedur untuk menangani konflik dengan masyarakat.
·
Dapat menunjukkan catatan
kejadian keluhan masyarakat dan penanganannya selama dua tahun terakhir.
·
Dapat menunjukkan bukti bahwa
kejadian konflik dengan masyarakat selama dua tahun terakhir mengalami
penurunan
Persyaratan ini tegas mendorong
perusahaan agar memiliki system manajemen stakeholder dan komunitas yang utuh,
selain punya perencanaan strategis, program kerja, personal yang memadai dan
system evaluasi yang memiliki legitimasi kuat juga dilengkapi dengan system
manajemen konflik, jika syarat minimal tersebut telah dipenuhi maka lebih mudah
bagi perusahaan untuk mengembangkan system peringatan dini dan penangan konflik
yang lebih komprehensif.
Implementasi program
Terdapat
4 asepk penilaian implementasi program yakni
1. Kesesuaian
program dengan perencanaan
·
75% program yang
diimplementasikan sesuai dengan perencanaan
·
100% program yang
diimplementasikan sesuai dengan waktu yang direncanakan
·
75% program yang
diimplementasikan sesuai dengan anggaran yang direncanakan
2.
Memiliki publikasi
yang disampaikan kepada publik atau instansi pemerintah yang relevan tentang
status dan kecenderungan Community
Development yang dikelola minimal diterbitkan 1 tahun terakhir
3.
Dapat menunjukkan
bukti-bukti dana CD (> 1% dari laba bersih)
4.
Adanya pengakuan
(sertifikat) dari pemerintah dan pihak lain bahwa perusahaan telah
berpartisipasi dalam pembangunan daerah dalam waktu 1 tahun terakhir minimal
tingkat provinsi
Implementasi program yang ingin penulis
sorot hanyalah item ke 3 yakni soal bukti-bukti dana CD (> 1% dari laba
bersih). Terdapat 4 model pengalokasin anggaran CSR, pertama penyisihan laba,
pendekatan ini pada dasarnya mencontoh pola PKBL BUMN, jika diterapkan pada
swasta hasilnya diragukan, terutama dalam merumuskan biaya apa saja yang bisa
dikategorikan sebagai biaya CSR.
BP Migas (sudah dibubarkan dan diganti
dengan SKK Migas) saja pernah bertahun tahun kecolongan dalam urusan ini,
sebagai bagian dari implementasi Kontrak Kontraktor Kerja Sama Pengelolaan
Migas antara BP Migas maka seluruh biaya terkait produksi Migas direcovery oleh
pemerintah, untuk memastikan hal tersebut dilakukan audit oleh BPK dalam
memilah mana biaya yang masuk cost recovery mana yang tidak terkait biaya
sosial, Karena pernah kecolongan dimana ada kontraktor yang memasukan biaya non
sosial pada biaya sosial yang bisa direcovery, dibuat kebijakan bahwa CSR tidak
termasuk cost recovery. Penyimpangan ini terjadi karena dua hal yakni pandangan
bahwa CSR adalah charity dan tidak terkait dengan upaya meningkatkan performa
produksi Migas, Anggaran disisihkan sebagai biaya yang tidak memberikan manfaat
pada perusahaan.
Penyisihan laba mengindikasikan bahwa
anggaran CSR telah keluar dari tanggung jawab manajemen, laba adalah hak
pemegang saham, harus persetujuan pemegang saham tentunya, bagi perusahaan yang
sudah go publik menjadi rumit, termasuk pertimbangan, perlukah seorang
pensiunan guru yang membeli saham dari uang pensiunnya ikut membiaya CID yang
tidak terkait dengan kepentingan dia? Sudah pantaskah pensiunan tersebut ikut
serta membiaya CID perusahaan dari deviden dia? Penulis meragukan gagasan
penyisihan laba.
Pendekatan kedua adalah dengan
penyisihan hasil prosuksi, pendekatan ini dilakukan oleh PT. Indo Tambangraya
Megah (ITM) perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kalimantan. Pada PT.
ITM, setiap ton produski batubara akan disisihkan sekian sen dolar untuk
program CID. Kalau produksi naik maka anggaran jadi naik, kalau produksi turun
maka anggraan CID ikut turun, masalahnya dampak sosial ekonomi perusahan
tambang batubara akan sangat besar ketika mau tutup tambang, penutupan
tambangan berpotensi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat, bahkan menjadi kota
uyang ditinggalkan jadi kota hantu, tapi saat itulah anggaran CID jadi turun.
Pendekatan ketiga seperti yang dilakukan
PERUSAHAAN, yakni menyisihkan setiap tahunnya sebesar 5 juta dollar untuk
pengembangan masyarakat. Mau turun produksi atau naik anggaran secara teoritik
akan tidak berubah. Pendekatan ini lebih menujukan komitmen dari anggaran
berbasis pada perencanaan. Dalam implementasi maajemen bisa punya keleluasaan
mengatur pengalokasin, karena dana yang dialokasikan cukup besar, resikonya
adalah jika terjadi resiko sosial yang lebih besar perlu kebijakan tersebut
ditinjau ulang.
Pendekatan lain adalah berdasarkan
rencana dan sasaran yang ingin dicapai dalam konteks meninimalkan dampak sosial
ekonomi keberadaan perusahaan pada masyarakat dan mengoptimalkan dampak positif
kehadirannya melalui inisitatif yang saling menguntungkan, pendekatan ini lebih
rasional, keputusan pengalokasian anggaran biaya lebih mudah dipertanggung
jawabkan manajemen.
Dengan pandangan bahwa inisiatif
community development sebagai bagian dari impelemtasi CSR dilakukan dalam
kontek peningkatan performa bisnis seperti
·
Menurunkan resiko sosial
·
Memperbaiki kondisi lingkungan
bisnis khsusus input bisnis seperti tumbuhnya vendor lokal yang kuat,
memperbaiki kualitas calon tenaga kerja.
·
Reputasi perusahaan
Maka anggaran CSR semestinya dimasukkan
dalam biaya operasional, pengalokasian anggaran lebih mempertimbangkan hasil.
Dengan demikian, pengalokasian dana berdasarkan laba sebenarnya sudah tidak
relevan.
Dalam konteks pelaporan pada KLH
perusahan yang memilih alternative terakhir mungkin bisa mengkonfersi besarnya
anggaran dengan persentase laba. Mudah mudahan team penilai KLH
memahami….amiiin.
Penulisan
Aspek CD harus diurai dalam 4 tampilan
yaitu ;
·
dokumen tulisan mendalam, bebas
jumlah halaman (mengurai jawab kriteria). Tabel matriks dianggap merupakan form
isian.
·
dokumen lampiran (data,
laporan, foto, media publikasi, sertifikat)
·
dokumen executive
summary (maksimal 4 halaman)
·
Soft file berupa Compact Disc
yang berisikan seluruh dokumen tsb diatas (tulisan uraian mendalam, lampiran, executive
summary)
Penilaian
·
Total nilai maks CD
(110) akan digabung dengan total nilai lainnya (SML=100) dan (KSD = 650)
menjadi Total gabungan maks (860).
·
Aspek CD yang tinggi
nilainya adalah perencanaan (nilai 53 terdiri 12 item)
·
Item CD yang tinggi
nilainya adalah pengakuan/sertifikat (nilai 10) dalam aspek implementasi
program
·
Executive Summary CD
maksimal 4 halaman untuk digabung SML dan KSD (gabungan maksimal 20 halaman)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar