Total Tayangan Halaman

Rabu, 29 Januari 2014

Memahami persyaratan dan penilaian PROPER EMAS untuk pengembangan Inisiatif CSR

PENILAIAN ASPEK CSR PADA PROPER EMAS 

PROPER merupakan media penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure) tentang kinerja lingkungan dan sosial perusahaan, ketika perusahaan dinyatakan mendapat proper emas yang terbayang oleh public tentunya citra perusahaan yang tidak mencemari lingkungan dan mempunyai kepedulian tinggi pada lingkungan. Apakah cuma itu? Proper sebenarnya lebih layak dilihat sebagai kinerja perusahaan dalam mengelola dampak lingkungan melalui system manajemen lingkungan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam dan energy dan optimalisasi dampak positif kehadirannya melalui sistem manajemen stakeholder dan komunitas, khusus bagian yang terakhir ini, istilah yang dipakai oleh Kementrian KLH adalah Community Development.

Penafsiran istilah CSR dalam proper oleh perusahaan sebenarnya juga masih rancu jika kita merujuk pada defenisi CSR yang disepakati oleh banyak Negara dalam ISO 26000 SR, dimana CSR lebih pada tanggung jawab perusahaan terhadap dampak dari keputusan dan aktifitasnya pada masyakarat dan lingkungan melalui perilaku yang beretika, transparan, berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan, kesehatan dan kesejahteraan kelompok rentan ……. Lebih tepatnya yang dinilai oleh kementrian KLH adalah aspek komitmen perusahaan, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengendalian, evaluasi serta dampak dari inisiatif Community Involvement and Development (CID) plus manajemen stakeholder diseputar tempat beroperasi perusahaan. Khusus menganai dampak diperlukan pembuktian melalui pengakuan oleh stakeholder.

Kembali ke penilaian Proper, dalam pembahasan ini saya asumsikan bahwa perusahaan yang ingin mendapatkan proper hijau atau emas telah memiliki dan menerapkan system manajemen lingkungan dan telah mengelola penggunaan sumber daya alam dan energy secara berkelanjutan, sehingga diskusi ini bisa kita fokuskan pada aspek CID dan stakeholder. Apa yang dinilai oleh kementrian KLH terkait aspek CID atau CSR?, penilaian meliputi:

1.       Kebijakan Community Development
2.       Struktur dan tanggung Jawab
3.       Perencanaan
4.       Evaluasi dan pelaporan
5.       Implementasi program,
6.       Penulisan laporan 

Kebijakan community development

Kementrian KLH mensyaratkan adanya dokumen tertulis perusahaan mengenai CD yang berisikan (1) Kebijakan CD memuat arah dan pedoman umum pengelolaan CD di perusahaan dan (2) Strategi Pengembangan dan Implementasi CD. Dokumen ini tentunya adalah dokumen tertulis paling tidak berisikan:

Komitmen perusahaan yang tentunya diharapkan tertuang dalam visi dan misi, Beberapa contoh visi dan misi perusahaan yang sejalan dengan triple bottom line dapat dilihat sebagai beriktu :

Menjadi perusahaan energi berbasis batubara terkemuka di Indonesia dengan pertumbuhan berkesinambungan yang dicapai melalui profesionalisme, peduli terhadap karyawan dan lingkungan.
Perusahaan bertekad menjadi perusahaan yang terkemuka, tangguh dan menciptakan nilai untuk shareholder dan stakeholder dengan fokus dibidang eksplorasi dan produksi, minyak bumi & gas.
Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia, melalui pemberian nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan.

Beberapa potongan kalimat atau kata yang merepresentasikan konsep 3P: "...dengan pertumbuhan berkesinambungan"; "...dengan beretika/bermartabat"; "...peduli terhadap kepentingan stakeholder." Selanjutnya, Visi, misi dan value yang telah sejalan dengan triple bottom line tersebut harus diterjemahkan dalam strategi bisnis perusahaan yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan.

CSR saat ini telah menjadi isu bisnis yang mulai digunakan banyak pihak dalam menilai performance perusahaan, bahkan bagi sebagian investor menjadi pertimbangan dalam membeli saham. Akan jauh lebih bijak jika perusahaan mengadopsi CSR melebihi konteks respon terhadap tekanan dari eksternal, CSR harus digunakan sebagai paradigma baru dalam menyusun strategi pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.
Inisiatif CSR perusahaan seharusnya memiliki tujuan yang melebihi upaya memperoleh kepercayaan dan dukungan para stakeholder baik internal maupun eksternal. Inisiatif CSR merupakan bagian dari operasional perusahaan, visi dan misi CSR sama dengan visi dan misi perusahaan yang telah berlandaskan triple bottom line.
\
Apakah visi dan misis perusahaan anda? Terlihatkan komitmen perusahaan pada lingkungan dan komunitas terdampak dan stakeholdernya?

Berikutnya dituangkan juga dalam kebijakan perusahaan, kebijakan atau policy adalah Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini banyak diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan.

Kebijakan sedikitnya memuaat
·         Latar belakang
·         Tujuan
·         Sasaran yang ingin dicapai
·         Garis besar pendekatan dan prinsip prinsip pelaksanaan

Kebijakan tersebut yang menjadi dokumen resmi perusaahaan juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis, manajemen, finansial, atau administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit. Tujuan juga memberikan kerangka arah, prinsip prinsip pelaksanaan dan cara tim kerja melakukan tugas. Penegasan tujuan yang ingin dicapai diharapkan bisa memberikan gambaran pada pihak yang terlibat kenapa kebijakan tersebut dibuat, tujuan tentunya merupakan keputusan-keputusan penting organisasi, tujuan tersebut akan menentukan pilihan berbagai alternatif prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya.

Kebijakan CSR atau CID yang optimal sebaiknya mensinergikan tujuan sosial dengan tujuan bisnis, saat ini sedang terjadi pergeseran pandangan bahwa sosial dan bisnis bukan dua hal yang saling tidak terkait, bukan dua aspek yang saling meniadakan, sosial dan bisnis adalah dua aspek yang tidak terpisahkan, tumbuhnya bisnis sangat ditunjang oleh kondisi sosial yang baik? Bagaimana anda bisa mendapatkan tenaga kerja trampil jika salah satu kondisi sosial masyarakat sangat payah, katakanlah tingkat pendidikan rendah, dari mana perusahaan bisa mendapatkan tenaga kerja bermutu?

Kondur Petroleum SA (KPSA), sebuah perusahaan minyak yang berada di selat Malaka adalah contoh kasus menarik, KPSA berada adalah satu satunya perusahaan besar ditengah tengah pulau Padang yang miskin, jumlah angkatan kerja yang menganggur sangat tinggi, kualitas pendidikan lokal rendah dan kegiatan ekonomi masyarakat masih bersifat persisten, dulu dijaman orde baru, tidak ada yang berani minta kerja dan berunujuk rasa pada perusahaan, industri minyak diperlakukan sebagai industri strategis yang dilindungi oleh negara, atau di jaga tentara dan intel. Ketika reformasi tahun 1988, eforia kebebasan mengungkapkan aspirasi menyeruak di pulau Padang, kecemburuan sosial yang selama ini dipendam meledak, demontrasi tuntutan akan dampak manfaat kehadiran perusahaan marak dipulau Padang. Kemiskinan, kecemburuan sosial, perasaan setara menjadi kayu dan minyak yang membakar konflik. Perusahaan kaget dengan perubahan situasi lingkungan yang tidak terperkirakan sebelumnya. Langkah darurat diambil, perusahaan jadi bermurah hati pada lingkungannya tetapi kegaduhan bukannya turun, inisiatif membangun hubungan dengan memenuhi permintaan malah jadi bumerang, masyarakat diberi 10 besoknya membawa teman jadi minta 100, sering bantuan tidak tepat sasaran, ada keinginan untuk memertanyakan pada masyarakat apa sebenarnya yang mereka butuhkan untuk maju, tapi kalau masyarakat ditanya, butuh apa pasti semua hal dibutuhkan, kalau ditanya masalah, semua aspek kehidupan mereka adalah masalah.

Perusahaan mulai menyadari bahwa masalah hubungan dengan stakeholder tidak bisa dibangun dengan kegiatan yang parsial, spontanitas, tidak punya arah dan tidak punya strategi. Disepakati bahwa inisiatif Community Development adalah soslusi, tapi perlu arah, perlu strategi sehingga. Berdasarkan pengalaman sebelumnya disadarai bahwa community development sebagi cara perusahaan membangun hubungan dengan masyarakat mulai bergeser menjadi pemahaman bahwa masyarakat dan perusahaan harus tumbuh bersama. Agar inisiatif CD berlekanjutan maka perlu dirumuskan disisi internal (perusahaan) apa tujuan community development, perlu manfaat yang terukur untuk masyarakat dan juga perusahaan, Manajemen perlu meyakinkan pemegang saham bahwa tujuan CD tersebut harmoni dengan tujuan perusahaan. Peningkatan kesejahteraan masyarakat harus berbanding lurus dengan penurunan konflik atau penurunan resiko sosial perusahaan, seiring dengan upaya menaikkan reputasi dan performa bisnis.

Kembali pada kebijakan perusahaan, pada kasus KPSA tujuan CID perusahaan adalah meningkatkan kapasitas pelaku usaha lokal dengan tujuan menciptakan lapangan kerja alternative sekaligus kemampuan pelaku usaha lokal menjadi vendor perusahaan. Dalam pelaksanaannya, pemberdayaan adalah upaya transformasi sosial ekonomi agar masyarakat mandiri yakni mampu melakukan inisiatif dalam memperbaiki kesejahteraan, pendekatan program dilakukan melalui pendekatan yang bersifat partisipatif, agar inisiatif itu bisa dipicu masyarakat dipandu mengenal diri dan peluang mereka melalui pemetaan konsisi sosial ekonomi mengarah pada study aksi yang komprehensif.

Dampak dari kebijakan tersebut bukan hanya pada masyarakat tetapi juga pada perusahaan, pendekatan perencanaan partisipatif menjadi wadah untuk saling mengenal dan pembelajaran untuk bekerja sama, artinya kolaborasi yang dibangun perusahaan menjadi ladang yang subur menumbuhkan modal sosial, memupuk rasa saling percaya dan meningkatkan kemapuan masyarakat dalam bekerja sama. Sehingga potensi konflik menjadi turun drastis.

Program pengembangan ekonomi bukan hanya menciptakan lapangan kerja bagi pemuda lokal sehingga tekanan penerimana tenaga kerja yang berlebihan bisa dikurangi, tetapi juga dintandai dengan kehadiran vendor lokal, berkembangnya vendor lokal dalam jangka panjang sebenarnya sangat strategis dalam meningkatkan kinerja unit Value Chain Management di internal perusahaan.
Kebijakan CSR-CID yang didukung dengan strategi pengembangan dan Implementasi CD terintegrasi dengan bisnis perusahaan akan menjadi jaminan komitmen dan keberlanjutan upaya upaya pemberdayaan masyarakat.

Struktur dan tanggung jawab

Team penilai Proper juga mensyaratkan adanya struktur dan tanggung jawab yang melaksanakan CID. Bagaimana cara kita memandang syarat ini? Jika kita sepakat bahwa Community Development tersebut punya dampak timbal balik dengan performa bisnis, terutama dalam mendukung operasional perusahaan, maka pekerjaan tersebut tentunya menjadi kegiatan yang serius, tingkat keseriusan diperlihatkan sejauh mana perusahan memberikan perhatian pada kegiatan tersebut. Jika pekerjaan tersebut penting maka perlu perusahaan memiliki unit yang menangani Community Development,
Pertanyaan berikutnya selevel apa tim kerjanya? Berapa banyak staffnya? seperti apa struktur orangisasinya? Perlukah dalam team dibagi lagi dalam seksi seksi yang menangani tugas tugas spesifik yang memerlukan keahlian spesifik?

Menjawab pertayaan tersebut pada dasarnya adalah sebagian dari upaya menterjehmahkan kebijakan perusahaan menjadi implementasi. Kebijakan yang tidak jelas, tidak punya fokus akan menyulitkan dalam merumuskan seperti apa organisasi kerja yang akan menjalankan strategi dan kebijakan tersebut. Jika pendekatan perusahaan hanya dengan memberikan bantuan atau charity tentunya tidak butuhkan banyak orang, tidak perlu keahlian spesifik, paling hanya dibutuhkan satu orang penilai proposal, maka bantuan bisa disalurkan.

Merumuskan organisasi kerja dimulai dari memahami tujuan perusahaan. Pada perusahaan yang berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat dengan pendekatan yang saling memberikan manfaat pada perusahaan, maka paling tidak dibutuhkan beberapa fungsi yang saling mendukung yakni :

1.  Fungsi perencanaan monitoring dan evaluasi, level atas merencanakan strategi dan anggaran dan level bawah merencanakan kegiatan, fungsi perencanaan harus mampu memetakan atau paling tidak membaca peta sosial, merumuskan isu-isu sosial ekonomi dan pendidikan dalam kontek transformasi sosial ekonomi masyarakat. Fungsi perencanaan juga mampu merumuskan indicator capaian, baik dalam perspektif masyarakat, stakeholder dan perusahaan.

2.  Fungsi fasilitator, membangun inisiatif masyarakat pada dasarnya adalah upaya memobilisasi sumber daya yang ada pada masyarakat agar mampu memberdayakan diri mereka, teman saya yang berbahasa Jawa mengatakan “wongke wong” meng orangkan orang, menjadikan mereka manusia seutuhnya yang punya harga diri dan punya pilihan. Mensejahterakan tujuan yang kadang sulit dirumuskan ukurannya, ukuran sejahtera bisa berbeda dari satu defenisi ke defenisi yang lainnya. Kata sakti “sejahtera”, “mensejahterakan” seringkali menyesatkan kalau dijadikan tujuan. Khusus untuk Program CID, Sejahtera adalah dampak bukan tujuan, masyarakat yang memiliki inisiatif, inovatif dan produktif pastilah sejahtera.
Untuk mendorong inisiatif, inovatif dan produktifitas masyarakat dibutuhkan sebuah tim fasilitator yang mampu memfasilitasi inisiatif perencanaan di masyarakat, mampu mendorong konsensus dalam masyarakat tentang isu-isu yang menjadi perioritas perbaikan, consensus inisiatif dan menilai motivasi setiap stakeholder yang terlibat dalam program dan memanfaatkannya untuk memaksimalkan inisiatif implementasi tersebut. Hal ini menjadi penting, karena kenyataan di lapangan tantangan terberat adalah mengajak masyarakat membuat rencana yang visioner kedepan, kegagalan dalam membuat konsensus rencana yang visioner adalah kegagalan dalam memobilisasi sumberdaya, kegagalan dalam membangun inisiatif. Kalau hal ini terjadi maka perencanaan partisipatif yang dibuat tidak lebih dari daftar belanja yang diajukan masyarakat pada perusahaan. Dalam implementasi kemampuan komunikasi, kepiawaian memotivasi, memahami konsep pengembangan sosial ekonomi lokal menjadi penting.
Dengan demikian maka wajarlah kalau Kementrian KLH mensyaratkan adanya sumber daya manusia yang memiliki latar belakang pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan Community Development.

3.  Fungsi Komunikasi pada dasarnya diperlukan untuk melakukan engagement dengan stakeholder yang lebih luas, misalnya pemerintah daerah, media, LSM dan lain-lainnya, apa pentingnya fungsi ini? Seperti telah disinggung di atas, pemberdayaan harus dilihat dalam dua sisi, yakni memandirikan masyarakat agar mampu berinisiatif mengatasi masalah mereka dan transformasi sosial ekonomi. Dalam kontek transformasi sosial ekonomi, sebenarnya inisiatif community Development adalah langkah besar yang membutuhkan banyak sumber daya yang beragam serta otoritas. Dukungan dan keterlibatan pihak pihak lain sangat dibutuhkan, perusahaan perlu membangun komunikasi dari awal, sehingga secara berangsur angsur berbagai pihak yang dibutuhkan bersedia berkontribusi.

4.  Fungsi pendukung lainnya seperti administrasi dan ketata usahaan. Untuk mengkoordinasikan berbagai fungsi tersebut dibutuhkan struktur organisasi yang jelas, dibuatkan secara tertulis memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan Community Development.

Bagian lain yang diminta oleh KLH terkait dengan struktur dan tanggung jawab pelaksanaan community development adalah ketersediaan dana untuk pelaksanaan Community Development selama minimal 3 tahun berturut-turut. Isu ini pada dasarnya adalah konsekwensi dari tujuan yang akan dicapai perusahaan, jika tujuan jelas dan manfaat yang diraih penting bagi perusahaan, maka anggaran adalah konsekwensinya saja.


Perencanaan

Aspek berikutnya yang dilinai tim penilai proper adalah perencanaan, menurut kreiteria penilaian proper, perencanaan meliputi:
1.    Perusahaan harus dapat menunjukkan dokumen sosial mapping yang di dalamnya terdapat:
a)      Pemetaan jaringan social yang memberikan gambaran tentang garis-garis hubungan antar kolompok/individu
b)      Informasi mengenai siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa, dan posisi sosial
c)       Analisis jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing stakeholder (contoh: Kontraktor penyedia tenaga kerja, penyedia sarana, pemasok makan karyawan)
d)      Identifikasi masalah sosial
e)      Identifikasi potensi (modal sosial)
f)       Perumusan kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community development
g)      Identifikasi kelompok rentan
2.    Dokumen sosial mapping yang disampaikan merupakan update 3 tahun terakhir
3.    Perusahaan dapat menunjukkan dokumen rencana strategis pengembangan masyarakat yang didalamnya terdapat:
a)      Program bersifat jangka panjang dan dirinci dengan program tahunan
b)      Program menjawab kebutuhan kelompok rentan
c)       indikator untuk mengukur kinerja capaian program yang terukur
4.    Proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat
Item perencanaan di atas pada dasarnya bisa kita kelompokkan dalam 3 siklus proses perencanaan yakni, assessment, analisis, sintesis (rencana), item terkahir menyatakan pendekatan perencanaan, dengan demikian pemenuhan proper pada dasarnya membantu perusahaan melakukan inisiatif Community Development secara lebh sistiomatis. Siklus tersebut adalah:
5.    Assessment, proses assessment meliputi
·         Pemetaan jaringan social yang memberikan gambaran tentang garis-garis hubungan antar kolompok/individu
·         Informasi mengenai siapa, kepentingannya, jaringannya dengan siapa, dan posisi sosial
·         Identifikasi masalah sosial
·         Identifikasi potensi (modal sosial)
·         Identifikasi kelompok rentan
Pengarahan team proper yang terlihat dari aspek penilaian pada tahapan assessment mengindikasikan bahwa perusahaan harus melakukan pemetaan sosial dengan pendekatan PRA ( Participatory Rapit Appraisal). Pendekatan ini punya kekuatan pada kecepatan, biaya murah dan memiliki legitimasi yang kuat karena mendorong masyarakat membuat konsensus dalam hal apa yang menjadi masalah mereka, konsensus tentang penilaian situasi mereka. Kelemahannya PRA adalah
Dalam rencana aksi pengembangan ekonomi tidak mengacu pada upaya perbaikan kondisi lingkungan usaha yang menjadi penentu daya saing pelaku lokal, berbagai aktifitas dukungan pada pengembangan ekonomi cenderung dalam bentuk bantuan langsung pada pelaku usaha. Perlu kita pahami, bahwa hampir sebagain besar kemampuan daya saing pelaku usaha secara individual ditentukan oleh faktor kondisi lingkungan pendukung daya saing, contoh sederhana, mutu produk yang bagus bukan hanya ditentukan ketrampilan produksi, sering kali kualitas pasokan bahan baku memainkan peran penting, inilah yang dimaksud lingkungan bisnis.

Rencana aksi cenderung jangka pendek, gagal dalam membangun konsesus visi dan arah perubahan sosial ekonomi yang lebih jauh. Pengalaman penulis dalam berbagai inisiatif pengembangan masyarakat, community development akan lebih efektif jika dilakukan dalam kontek transformasi sosial ekonomi.
Lingkup rencana aksi biasanya wilayah yang kecil, isu-isu yang tereksplorasi sangat sangat lokal, yakni level desa atau kelurahan, isu isu level kelurahan akan sangat sulit diangkat jadi isu wilayah yang lebih luas sehingga mampu manarik perhatian Pemerintah Daerah (tingkat Kabupaten), “ Kalau cuma membangun jalan desa dekat lokasi perusahaan ….ya perusahaan sajalah yang mengatasi, pemerintah akan mendukung” Itulah komentar Pemda yang sering penulis dengar. Dengan demikian keterlibatan pemerintah sulit diharapkan, hampir seluruh inisiatif menjadi beban perusahaan. Akibat keterbatasan sumber daya dan kewenangan maka dampak program dalam kontek transformasi sosial ekonomi jadi sulit diharapkan.
Namun penting untuk penulis tekankan, dalam konteks pengumpulan data atau melakukan assessment pendekatan PRA efektif dan murah, perusahaan perlu menterjemahkan data tersebut menjadi peta kondisi faktor penentu transformasi sosial ekonomi.

Peta kondisi faktor penentu transformasi sosial ekonomi ditampilkan dalam format yang sederhana dan visual akan membatu masyarakat memahami kondisi mereka dengan mudah, sangat membantu melihat peluang dan hambatan mereka menuju masa depan yang lebih baik, dan tentunya membangun konsensus rencana pengembangan masyarakat yang lebih visioner.
1.    Analisis
Analisis yang disayaratkan oleh KLH adalah:
a)      Analisis jaringan sosial dan derajat kepentingan masing-masing stakeholder (contoh: Kontraktor penyedia tenaga kerja, penyedia sarana, pemasok makan karyawan)
b)      Perumusan kebutuhan masyarakat yang akan ditangani dalam program community development
Analisis ini pada dasarnya adalah analisis stakeholder program dan analisis stakeholder perusahaan, yakni analisis pihak pihak mana yang terpengaruh ataupn yang memberikan pengaruh pada inisistif program community Development, memasukkan syarat ini sangat strategis, penting b agi perusahaan mengantisipasi sikap dari berbagai kelompok yang ada, apa kepentingan mereka, sejauh mana pengaruh mereka. Pengenalan aspek ini akan memudahkan Inisiator program Community Development dalam mengantisipasi hambatan sikap maupun mengembangkan alternative cara dalam menggalang dukungan dari banyak pihak.
Dalam konteks CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, aspek penting perencanaan CSR memang mengenali stakeholder dan ekspektasi mereka ( Clausal 5 ISO 26000 SR), stakeholder penting dalam analisis ini adalah pihak-pihak terdampak dari kehadiran perusahaan. Mengatasi dampak sosial ekonomi dari aktifitas dan keputusan bisnis perusahaan adalah tanggung jawab paling perioritas untuk diperhatikan. Pada perusahaan perkebunan misalnya, dengan diubahnya hutan jadi kebun dan kebunnya dipagar maka masyarakat yang tadinya bisa mencari buah dan madu hutan jadi kehilangan mata pencaharian, mobilisasi masyarakat yang terbiasa melewati hutan harus memutar karena hutan yang tadinya bebas sekarang sudah dipagar jadi kebun, sungai yang tadinya bisa sebagai sumber makanan jadi tidak bisa mereka akses. Maka aspek yang perlu dipertimbangkan adalah hasil analisis dampak sosial dari operasional perusahaan yang didapat dari Kajian AMDAL dalam rencana. Kelompok rentan yang perlu menjadi perhatian pertama perusahaan adalah kelompok yang terkena dampak dari aktifitas perusahaan. Kelompok rentan berikutnya adalah kelompok yang termajinalkan dalam kehidupan sosial lokal.
Lebih jauh, seperti yang telah disinggung di atas sebelumnya, sebelum melakukan perencanaan partisipatif dengan masyarakat, perusahaan perlu melakukan analisis kondisi faktor penentu transformasi sosial ekonomi masyarakat target sasaran. Pemahaman akan faktor tersebut akan sangat membantu fasilitator perusahaan dalam memfasilitasi perencanaan partisipatif dimasyarakat nantinya.
2.    Perencanaan
Perencanaan yang diharapkan adalah perusahaan dapat menunjukkan dokumen rencana strategis pengembangan masyarakat yang didalamnya terdapat:
a)    Program bersifat jangka panjang dan dirinci dengan program tahunan
b)   Program menjawab kebutuhan kelompok rentan
c)    indikator untuk mengukur kinerja capaian program yang terukur
Konten perencanaan yang diminta sekali lagi meminta perusahaan supaya memiliki visi yang jelas dalam membangun hubungan dengan masyarakat dan stakeholdernya, memastikan perusahaan menjadi bagian dari masyakarat, bersama sama dengan seluruh elemen masyarakat membangun masa depan yang lebih baik. Untuk itu perusahaan perlu memiliki road map pengembangan masyarakat yang menunjukkan apa yang akan dicapai dalam jangka panjang dan diterjemahkan dalam program tahunan.
Terdapat dua bentuk perencanaan yang perlu dimiliki oleh perusahaan yakni perencanaan di internal perusahaan dan perencanaan partisipatif bersama dengan masyarakat. Perencanaan internal lebih bersifat manejerial yakni rencana perusahaan dalam mengimplemntasikan system manajemen stakeholder dan komnunitas. Perencanaan internal sangat penting bagi team pelaksanan dalam implementasi program kerja. Contoh yang paling gamblang adalah perlunya officer yang terlibat dalam perencanaan partisipatif dengan masyarakat memiliki mandat yang jelas dalam mewakili perusahaan. Dalam perencanaan partisipatif officer perusaahaan bertindak sebagai anggota masyarakat yang berkepentingan terhadap peningkatan kondisi sosial ekonomi dilingkungannya sekaligus mewakili perusahaan dalam proses perencanaan tersebut. Aspirasi perusahaan juga perklu didengar oleh masyarakat, aspirasi tersebut dituangkan perusahaan dalam dokumen perencanaan internal berbentuk visi, misi, kebijakan, roadmap dan perubahan kondisi sosial ekonomi yang diharapkan.
d)   Pendekatan perencanaan, dimana proses perencanaan melibatkan anggota masyarakat
Perencanaan kedua adalah perencanaan pengembangan program yang dilakukan dengan pendekatan partisipatif, perlu penulis tekankan, partisipatif sangat berbeda dengan konfirmasi, perencanaan partisipatif juga bukan perencanaan bottom up dimana membiarkan masyarakat membuat rencana, kalau sudah ada rencana masyarakat baru perusahaan terlibat ikut mengevaluasi dan kemudian memberikan persetujuan terhadap rencana masyarakat tersebut, baik memberikan persetujuan terhadap seluruh rencana atau sebagain. Perencanaan partisipatif pada Community Development adalah “Perencanaan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap program termasuk perusahaan mulai dari prosess assessment, analisis, pengembangan alternative strategi, sintesa rencana kerja dan penetapan target dan indicator capaian serta implementasi, evaluasi dan perbaikan program nantinya setelah konsensus tercapai”.
Pada perencanaan partisipatif seperti yang penulis maksud di atas akan terjadi proses transformasi dari perusahaan pada masyarakat dalam hal kemapuan perencanaan, semua pihak belajar dalam membuat inisiatif, menilai kondis mereka, menentukan arah perbaikan, merencanakan, mengembangkan kemampuan bekerja sama, menumbuhkan rasa saling percaya, mengembangkan kemampuan berbicara dan mendengar secara seimbang.
Dan yang lebih penting, dengan keterlibatan officer perusahaan dalam pelaksanaan pembuatan perencanaan tersebut akan memberikan kesempatan bagi perusahaan ikut mengakat isu-isu sossial ekonomi, keamanan, isu-isu perbaikan kondisi lingkungan bisnis, isuisu terkait dengan kelompok rentan yang tidak terperhatikan oleh peserta perencanaan.



Evaluasi dan pelaporan

Persyaratan yang diminta oleh KLH sebagai bahan pertimbangan dalam penilaian proper adalah dokumen pelaporan dan evaluasi pelaksanaan CD 3 tahun terakhir yang di dalamnya terdapat:
a)    Kesesuaian program dengan indikator kinerja capaian program yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana strategis
b)   Kesesuaian program dengan perencanaan
c)    Kesesuaian implementasi program dengan waktu yang direncanakan
d)   Kesesuaian program dengan anggaran yang direncanakan
e)   System evaluasi yang dilakukan oleh manajemen dan diketahui oleh pimpinan perusahaan.
f)     Bukti-bukti upaya perbaikan program berdasarkan hasil evaluasi
g)    Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyangkut program CD
h)   Lahirnya institusi ekonomi lokal baru, keberlanjutan institusi, dan perkembangan institusi
i)      Mampu menunjukan bukti-bukti keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi
j)     Dapat menunjukkan bahwa perusahaan telah memiliki prosedur untuk menangani konflik dengan masyarakat.
k)    Dapat menunjukkan catatan kejadian keluhan masyarakat dan penanganannya selama dua tahun terakhir.
l)      Dapat menunjukkan bukti bahwa kejadian konflik dengan masyarakat selama dua tahun terakhir mengalami penurunan

Dalam pandangan proses manajemen, dan untuk penyederhanaan agar mudah dipahami, persyaratan di atas dapat dikelompokkan sebagai berikut
1.    Pelaporan dan evaluasi
a.   Kesesuaian program dengan indikator kinerja capaian program yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana strategis
b.  Kesesuaian program dengan perencanaan
c.  Kesesuaian implementasi program dengan waktu yang direncanakan
d.  Kesesuaian program dengan anggaran yang direncanakan

Dalam pelaporan dan evaluasi, sistem manajemen yang perlu diterapkan tidak berbeda dengan system manajemen umumnya, yang perlu diperhatikan adalah perlunya memilih indikator yang mudah diukur, representative dalam kacamata pembangunan sehingga lebih mudah dibandingkan untuk dievaluasi, misalnya peningkatan ekonomi masyarakat dalam program peternakan kambing memiliki banyak alternative indicator kinerja program seperti, pertumbuhan jumlah kambing, jumlah keluarga yang terlibat, jumlah desa yang dilibatkan, peningkatan pendapatan peternak, pertumbuhan ekonomi desa, pertumbuhan PDRB lokal dan masih banyak yang lainnya, sebagain indicator tersebut bisa anda gunakan secara sekaligus untuk tujuan pelaporan yang berbeda, misalnya
·      Untuk masyarakat lebih cocok indikatornya adalah pertumbuhan jumlah kambing, jumlah keluarga yang terlibat, jumlah desa yang dilibatkan
·      Untuk Pemerintah Daerah, Media dan KLH lebih cocok peningkatan pendapatan peternak, pertumbuhan ekonomi desa, pertumbuhan PDRB lokal
Jangan ketinggalan melaporkan hal hal yang tidak bisa dikuatifikasi, banyak hasil inisiatif program community Development yang tidak bisa dikuatifikasi, misalnya perubahan perilaku pola pengelolaan usaha dan lain-lainnya
2.    Proses evaluasi dan perbaikan
·      Mampu menunjukan bukti-bukti keterlibatan masyarakat dalam proses evaluasi
·      Bukti-bukti upaya perbaikan program berdasarkan hasil evaluasi
·      System evaluasi yang dilakukan oleh manajemen dan diketahui oleh pimpinan perusahaan.

Pelibatan masyarakat dalam evaluasi sebaiknya jangan dianggap bahwa masyarakat dilihatkan dalam menhakimi inisiatif perusahaan, seperti dikupas sebelumnya, terdapat 3 pemberdayaan masyarakat adalah proses memumbuhkan kemampuan masyarakat dalam membuat inisiatif atau rencana, mampu melakukan inisiatif tersebut, apapun hasilnya mampu melanjutkannya. Evaluasi dengan melibatkan masyarakat pada dasarnya adalah implemetasi 3 prinsip pemberdayaan tersebut, sekaligus sebagai kelanjutan dari perencanaan partisipatif sebelumnya dimana “Perencanaan partisipatif pada Community Development adalah perencanaan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap program termasuk perusahaan mulai dari prosess assessment, analisis, pengembangan alternative strategi, perumusan rencana kerja, penetapan target dan indicator capaian, implementasi, evaluasi dan perbaikan program nantinya setelah konsensus tercapai”.

Apapun hasil evaluasi, gagal atau berhasil, inisiatif CSR adalah inisiatif kolektif dan tanggung jawab kolektif, ini bukan penulis maksudkan sebagai trik perusahaan menghindar dari tanggung jawab kegagalan program, tapi adalah cara mengajak masyarakat memahami kegagalan dan keberhasilan dan bersama sama melakukan perbaikan.

Dokumentasi proses evaluasi dan rencana perbaikan tentu sangat diperlukan bukan hanya sebagai bukti pada KLH tetapi lebih pada tata kelola proses dokumen pengembangan masyarakat yang perlu juga disitribusikan pada seluruh stakeholder.

Keberhasilan ataupun kegagalan inisitif community development bisa juga terjadi karena kesalahan pendekatan, kemampuan fasilitator ataupun perencanaan internal, seluruh hasil evaluasi baik internal maupuneksternal harus dinilai juga oleh manajemen yang bertanggung jawab untuk perbaikan berikutnya.
3.    Hasil atau dampak dari program
·      Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyangkut program CD
·      Lahirnya institusi ekonomi lokal baru, keberlanjutan institusi, dan perkembangan institusi

Hasil dampak program yang ingin dinilai KLH sebenarnya lebih pada penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap hasil inisiatif program Community Development perusahaan, ini terliat dari dampak yang diharapkan adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang menyangkut program CD. Walaupun tidak selalu parallel, IKM bisa jadi indikator awal persepsi masyarakat terhadap perusahaan. Penulis katakan sebagai indikator awal karena IKM yang diukur adalah masyarakat sasaran penerima program. Untuk kepentingan internal perusahaan, terutama dalam menilai resiko sosial perusahaan bisa menambahkan kajian dengan mengukur persepsi, ekspektasi dan analisis gap ekspektasi masyarakat pada perusahaan. Sumber utama konflik adalah kombinasi persepsi negative dan gap ekspektasi yang terlalu jauh.
Lahirnya institusi baru mengindikasikan harapan Kementrian KLH agar inisaitif pemberdayaan dan atan masyarakat bisa berkelanjutan, dari awal telah didorong dengan pendekatan perencanaan partisipatif yang mendorong munculnya inisiatif mereka. Agar inisiatif tersebut benera benar berkelanjutan maka perlu diwadahi dalam bentuk kelembagaan, lebaga tersebut perlu diperkuat secara terus menerus.
4.    Sistem Manajemen Konflik
·      Dapat menunjukkan bahwa perusahaan telah memiliki prosedur untuk menangani konflik dengan masyarakat.
·      Dapat menunjukkan catatan kejadian keluhan masyarakat dan penanganannya selama dua tahun terakhir.
·      Dapat menunjukkan bukti bahwa kejadian konflik dengan masyarakat selama dua tahun terakhir mengalami penurunan
Persyaratan ini tegas mendorong perusahaan agar memiliki system manajemen stakeholder dan komunitas yang utuh, selain punya perencanaan strategis, program kerja, personal yang memadai dan system evaluasi yang memiliki legitimasi kuat juga dilengkapi dengan system manajemen konflik, jika syarat minimal tersebut telah dipenuhi maka lebih mudah bagi perusahaan untuk mengembangkan system peringatan dini dan penangan konflik yang lebih komprehensif.



Implementasi program

Terdapat 4 asepk penilaian implementasi program yakni
1.       Kesesuaian program dengan perencanaan
·         75% program yang diimplementasikan sesuai dengan perencanaan
·         100% program yang diimplementasikan sesuai dengan waktu yang direncanakan
·         75% program yang diimplementasikan sesuai dengan anggaran yang direncanakan
2.       Memiliki publikasi yang disampaikan kepada publik atau instansi pemerintah yang relevan tentang status dan kecenderungan Community Development yang dikelola minimal diterbitkan 1 tahun terakhir
3.       Dapat menunjukkan bukti-bukti dana CD (> 1% dari laba bersih)
4.       Adanya pengakuan (sertifikat) dari pemerintah dan pihak lain bahwa perusahaan telah berpartisipasi dalam pembangunan daerah dalam waktu 1 tahun terakhir minimal tingkat provinsi
Implementasi program yang ingin penulis sorot hanyalah item ke 3 yakni soal bukti-bukti dana CD (> 1% dari laba bersih). Terdapat 4 model pengalokasin anggaran CSR, pertama penyisihan laba, pendekatan ini pada dasarnya mencontoh pola PKBL BUMN, jika diterapkan pada swasta hasilnya diragukan, terutama dalam merumuskan biaya apa saja yang bisa dikategorikan sebagai biaya CSR.

BP Migas (sudah dibubarkan dan diganti dengan SKK Migas) saja pernah bertahun tahun kecolongan dalam urusan ini, sebagai bagian dari implementasi Kontrak Kontraktor Kerja Sama Pengelolaan Migas antara BP Migas maka seluruh biaya terkait produksi Migas direcovery oleh pemerintah, untuk memastikan hal tersebut dilakukan audit oleh BPK dalam memilah mana biaya yang masuk cost recovery mana yang tidak terkait biaya sosial, Karena pernah kecolongan dimana ada kontraktor yang memasukan biaya non sosial pada biaya sosial yang bisa direcovery, dibuat kebijakan bahwa CSR tidak termasuk cost recovery. Penyimpangan ini terjadi karena dua hal yakni pandangan bahwa CSR adalah charity dan tidak terkait dengan upaya meningkatkan performa produksi Migas, Anggaran disisihkan sebagai biaya yang tidak memberikan manfaat pada perusahaan.

Penyisihan laba mengindikasikan bahwa anggaran CSR telah keluar dari tanggung jawab manajemen, laba adalah hak pemegang saham, harus persetujuan pemegang saham tentunya, bagi perusahaan yang sudah go publik menjadi rumit, termasuk pertimbangan, perlukah seorang pensiunan guru yang membeli saham dari uang pensiunnya ikut membiaya CID yang tidak terkait dengan kepentingan dia? Sudah pantaskah pensiunan tersebut ikut serta membiaya CID perusahaan dari deviden dia? Penulis meragukan gagasan penyisihan laba.
Pendekatan kedua adalah dengan penyisihan hasil prosuksi, pendekatan ini dilakukan oleh PT. Indo Tambangraya Megah (ITM) perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Kalimantan. Pada PT. ITM, setiap ton produski batubara akan disisihkan sekian sen dolar untuk program CID. Kalau produksi naik maka anggaran jadi naik, kalau produksi turun maka anggraan CID ikut turun, masalahnya dampak sosial ekonomi perusahan tambang batubara akan sangat besar ketika mau tutup tambang, penutupan tambangan berpotensi penurunan kegiatan ekonomi masyarakat, bahkan menjadi kota uyang ditinggalkan jadi kota hantu, tapi saat itulah anggaran CID jadi turun.

Pendekatan ketiga seperti yang dilakukan PERUSAHAAN, yakni menyisihkan setiap tahunnya sebesar 5 juta dollar untuk pengembangan masyarakat. Mau turun produksi atau naik anggaran secara teoritik akan tidak berubah. Pendekatan ini lebih menujukan komitmen dari anggaran berbasis pada perencanaan. Dalam implementasi maajemen bisa punya keleluasaan mengatur pengalokasin, karena dana yang dialokasikan cukup besar, resikonya adalah jika terjadi resiko sosial yang lebih besar perlu kebijakan tersebut ditinjau ulang.

Pendekatan lain adalah berdasarkan rencana dan sasaran yang ingin dicapai dalam konteks meninimalkan dampak sosial ekonomi keberadaan perusahaan pada masyarakat dan mengoptimalkan dampak positif kehadirannya melalui inisitatif yang saling menguntungkan, pendekatan ini lebih rasional, keputusan pengalokasian anggaran biaya lebih mudah dipertanggung jawabkan manajemen.

Dengan pandangan bahwa inisiatif community development sebagai bagian dari impelemtasi CSR dilakukan dalam kontek peningkatan performa bisnis seperti
·    Menurunkan resiko sosial
·    Memperbaiki kondisi lingkungan bisnis khsusus input bisnis seperti tumbuhnya vendor lokal yang kuat, memperbaiki kualitas calon tenaga kerja.
·    Reputasi perusahaan

Maka anggaran CSR semestinya dimasukkan dalam biaya operasional, pengalokasian anggaran lebih mempertimbangkan hasil. Dengan demikian, pengalokasian dana berdasarkan laba sebenarnya sudah tidak relevan.

Dalam konteks pelaporan pada KLH perusahan yang memilih alternative terakhir mungkin bisa mengkonfersi besarnya anggaran dengan persentase laba. Mudah mudahan team penilai KLH memahami….amiiin.


Penulisan

Aspek CD harus diurai dalam 4 tampilan yaitu ;
·         dokumen tulisan mendalam, bebas jumlah halaman (mengurai jawab kriteria). Tabel matriks dianggap merupakan form isian.
·         dokumen lampiran (data, laporan, foto, media publikasi, sertifikat)
·         dokumen executive summary (maksimal 4 halaman)
·         Soft file berupa Compact Disc yang berisikan seluruh dokumen tsb diatas (tulisan uraian mendalam, lampiran, executive summary)

Penilaian

·         Total nilai maks CD (110) akan digabung dengan total nilai lainnya (SML=100) dan (KSD = 650) menjadi Total gabungan maks (860).
·         Aspek CD yang tinggi nilainya adalah perencanaan (nilai 53 terdiri 12 item)
·         Item CD yang tinggi nilainya adalah pengakuan/sertifikat (nilai 10) dalam aspek implementasi program

·         Executive Summary CD maksimal 4 halaman untuk digabung SML dan KSD (gabungan maksimal 20 halaman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar