Total Tayangan Halaman

Rabu, 29 Januari 2014

SEKILAS TENTANG CSR

Definisi sosial Responsibility adalah: Tanggung jawab organisasi terhadap dampak yang diakibatkan oleh kebijakan, dan kegiatannya (proses, produk/jasa) terhadap masyarakat & lingkungan melalui perilaku yang transparan dan beretika; yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan & kesejahteraan masyarakat; dengan mempertimbangkan ekspektasi semua stakeholder; taat terhadap hukum yang berlaku, konsisten dengan norma internasional; dan terintegrasi kedalam proses organisasi.

ISO 26000 terdiri dari tujuh subyek utama: Governance pada organisasi, HAM, praktek perburuhan, lingkungan hidup, kegiatan operasi yang fair, isu konsumen, dan pelibatan/pemberdayaan komunitas. Perusahaan yang telah melaksanakan GCG, memiliki modal dasar pada keberhasilan melaksanakan keenam subyek lainnya
Pada tataran implementasi CSR harus dilaksanakan pada semua tingkatan kegiatan bisnis secara terintegrasi. Penilaian aspek tanggung jawab sosial pada setiap tahapan proses bisnisnya merujuk pada ketujuh subyek di atas dan memprioritaskan ketaatan terhadap peraturan perundangan.
Dalam pengadopsian ISO 26000, perusahaan perlu merancang strategi dan program CSR yang menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan, juga dapat mengatasi masalah sosial, ekonomi dan lingkungan.

Perusahaan yang menerapkan ISO 26000 perlu mempertimbangkan saling keterkaitan dari semua program CSR, melalui penerapan prinsip-prinsip GCG dan tiga dimensi penciptaan nilai yaitu Profit, People, Planet;
Program CSR harus terintegrasi dengan keseluruhan aspek operasional perusahaan, yang berarti strategi CSR menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan;
Berdasarkan Panduan ISO 26000, jika perusahaan akan melakukan penilaian terhadap aspek tanggung jawab sosial pada setiap tahapan proses bisnisnya, maka penilaian dimaksud harus merujuk pada ketujuh subyek bahasan tadi dan tentu saja harus memprioritaskan ketaatan terhadap peraturan perundangan. Lebih jauh, perusahaan hendaknya dapat merancang strategi dan program CSR yang tidak hanya sekedar ketaatan terhadap peraturan dan perundangan, yang menjadi bagian dari strategi bisnis perusahaan, juga dapat mengatasi masalah sosial, ekonomi dan lingkungan.
ISO 26000 berlaku untuk semua bentuk organisasi, bukan mandatory dan bukan sertifikasi, ISO 26000 menjadi rujukan bukan saja bagi dunia usaha tetapi juga bagi LSM, penyelenggara Negara untuk mewujudkan masyarakat madani. Secara prinsip, melaksanakan tanggung jawab sosial berarti mengeleminir dampak negatif yang disebabkan oleh kegiatan operasional dan berperilaku beretika serta mematuhi norma-norma hukun dan etika dalam bertindak. Merujuk pada panduan ISO 26000, setelah yang terkait ketujuh subyek dimaksud, maka menjadi strategis untuk merancang strategi dan program CSR berbasis pelibatan stakeholder untuk pembanguan berkelanjutan (beyond the rules and regulation).
Dalam penerapannya, bagan ISO 26000 di atas juga memberikan arahan tahapan penerapan tanggung jawab sosial pada setiap entitas organisasi (atau perusahaan).
Dari bagan di atas penerapan tanggung jawab sossial dapat dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Memahami konsep tanggung jawab sosial, pengertian dan ruang lingkup. tujuan tanggung jawab sosial perusahaan sebagai entitas bisnis 
  2. Memahami latar belakang dan sejarah tanggung jawab sosial sehingga perusahaan bisa dapat melihat kaitan antara tanggung jawab sosial dengan pengembangan bisnis dan pembangunan berkelanjutan 
  3. Berikutnya memahami prinsip-peinsip tanggung jawab sosial, dalam implementasinya perusahaan perlu memastikan telah menjalankan Corporate Governance, GCG adalah rambu-rambu berbentuk sistem, struktur, peraturan, dan prosedur yang dibangun perusahaan untuk memastikan bahwa prinsip TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency, Fairness) dilaksanakan secara bertahap, bermigrasi menjadi perilaku dan kultur perusahaan. 
Rambu-rambu ini akan mengarahkan dan mengendalikan operasional perusahaan melalui organnya (RUPS, Direksi, dan Dewan Komisaris) untuk meningkatkan nilai tambah dengan juga memperhatikan kepentingan semua stakeholder terkait, sesuai norma dan peraturan perundangan yang berlaku.
Perusahaan yang menerapkan GCG dan CSR akan meningkatkan kepercayaan (trust) dari stakeholder. Penerapan CSR secara utuh merupakan penuntasan penerapan GCG (dari prinsip menjadi kultur) dan menjadi wujud nyata perilaku bisnis perusahaan yang beretika. Bagii perusahaan , penerapan CSR bertujuan untuk membawa perusahaan menuju peran dan perilaku Good Corporate Citizen
Penerapan GCG yang efektif hendaknya terdiri dari 3 tahap,
  • pertama adalah tahap membangun komitmen, dimana proses menyiapkan pedoman dan sosialisasi termasuk cascading menjadi sangat penting;
  • kedua adalah membangun sistem, struktur, dan prosedur yang akan menjamin kelangsungan kegiatan operasional yang baik, antara lain melalui kontrol internal, pengendalian resiko, penerapan WBS, sistem audit dan sebagainya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ukuran perusahaan; 
  • ketiga sebagai perwujudan perilaku perusahaan yang beretika terhadap semua stakeholder terkait, perusahaan hendaknya membangun strategi dan program CSR yang menuntaskan penanganan dampak negatif dan berkontibusi pada penanggulangan masalah sosial, ekonomi dan lingkungan yang relevan dengan peningkatan efisiensi serta produktivitas proses bisnis. 
Tahap berikutnya, setelah perusahaan menerapkan GCG adalah mengenali dengan akurat tanggung jawab sosial perusahaan, seperti dinyatakan dalam defenisi sosial Responsibility dalam ISO2600, “Tanggung jawab organisasi terhadap dampak yang diakibatkan oleh kebijakan, dan kegiatannya (proses, produk/jasa) terhadap masyarakat & lingkungan melalui perilaku yang transparan dan beretika; yang konsisten dengan pembangunan berkelanjutan”.
Bentuk keputusan perusahaan adalah pilihan-pilihan strategi pemasaran, investasi, teknologi dan proses produksi, saluran serta konten promosi, pengelolaan karyawan dan asset. Pilihan keputusan adalah hak pengelolala perusahaan berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pemegang saham. Perusahaan dapat mengenali dampak keputusan tersebut dari peta interaksi rantai aktifitas (rantai nilai) perusahaan dengan stakeholder dan lingkungan. Peta tersebut juga akan memberikan informasi pada perusahaan siapa pihak yang berkepentingan atau terpengaruh oleh kehadiran perusahaan (Identifikasi stakeholder). Setelah memastikan bahwa perusahaan memiliki tata kelola yang baik, maka pengembangan inisiatif CSR dimulai dari upaya menciptakan manfaat bersama dari interaksi aktifitas rantai nilai dengan stakeholder dan lingkungannya merujuk pada akspekstasi stakeholders.
Berbagai interaksi tersebut harus dilihat secara kontekstual menurut subject inti dari CSR yakni Governance pada organisasi, HAM, praktek perburuhan, lingkungan hidup, kegiatan operasi yang fair, isu konsumen, dan pelibatan/ pemberdayaan komunitas. Dengan pendekatan tersebut maka ketujuh subject inti lingkup inisiatif CSR perusahaan akan unik, karena setiap perusahaan akan menginisiasi dari posisi yang berbeda-beda bergantung pada aktifitas dan interkasinya dengan stakeholder dan lingkungan serta mempertimbangakn ekspektasi stake-holder yang juga berbeda-beda.
Ketujuh subject inti ISO26000, secara umum terkait dengan seluruh stakeholder yang berinteraksi dengan perusahaan. Perusahaan tentu harus memilih core subject yang menjadi perioritas berdasarkan keunikan aktifitasnya, bahkan perusahaan pada sector industry yang sama biasanya memiliki aktifitas atau rantai nilai yang berbeda, stakeholder dan stakeholder perioritas berbeda sehingga memiliki inisiatif CSR yang berbeda pula.


Bagian penting berikutnya dalam pengadopsian ISO26000 SR adalah mengintegrasikan tanggang jawab sosial pada organisasi perusahaan (untuk corporate) atau organisasi kerja. Pengintegrasian yang utuh dan tuntas dimulai daripenyesuaian visi dan misi perusahaan yang lebih beroritasi pada pengembangan perusahaan jangkan panjang dan komitmen pada pembangunan berkelanjutan.
Visi, Misi dan Value adalah rujukan perusahaan untuk menentukan prioritas bisnis, juga rujukan untuk pengukuran keberhasilan perusahaan. Visi dan Misi menjadi dasar komunikasi bagi seluruh jajaran perusahaan untuk mengarah pada sasaran dan tujuan yang sama, dengan komitmen yang juga sama kuatnya. Value (Tata Nilai) adalah pedoman pembentuk hubungan sesama karyawan, hubungan antara perusahaan dan pelanggannya, pemasok, maupun masyarakat.
Komponen yang menjadi landasan penyusunan strategi CSR, selain strategi bisnis, adalah Visi, Misi, dan Values peru-sahaan yang mengacu pada 3P (Profit, People & Planet).
Konsep Triple Bottom Line (TBL) dikenal juga dengan istilah 3P, yang berarti singkatan dari Profit, People, dan Planet. Konsep ini : 
  • Pertama, menyiratkan tanggung jawab kepada perusahaan, dimana pengurus (Direksi dan Komisaris) perusahaan mendapatkan amanah dari pemegang saham untuk menciptakan, mengumpulkan, dan menumbuhkan profit secara berkesinambungan. 
  • Kedua, konsep TBL menyiratkan tanggung jawab sosial perusahaan kepada stakeholder, bahwa keberadaan perusahaan selalu mengupayakan dampak positif, dengan kata lain tidak menyebabkan dampak negatif kepada stakeholder khususnya masyarakat dimana perusahaan berada. 
  • Ketiga, konsep 3P juga menyiratkan tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan atau tidak melakukan pencemaran lingkungan, juga mempertimbangkan penggunaan sumber daya alam yang efisien dengan memelihara daya dukung alam untuk mendukung kehidupan generasi mendatang. 
Beberapa contoh visi dan misi perusahaan yang sejalan dengan triple bottom line dapat dilihat sebagai beriktu:
Menjadi perusahaan energi berbasis batubara terkemuka di Indonesia dengan pertumbuhan berkesinambungan yang dicapai melalui profesionalisme, peduli terhadap karyawan dan lingkungan. 

Perusahaan bertekad menjadi perusahaan yang terkemuka, tangguh dan menciptakan nilai untuk shareholder dan stakeholder dengan fokus dibidang eksplorasi dan produksi, minyak bumi & gas.

Menjadi Perusahaan Energi Nasional Kelas Dunia, melalui pemberian nilai tambah kepada seluruh pemangku kepentingan.
Beberapa potongan kalimat atau kata yang merepresentasikan konsep 3P: "...dengan pertumbuhan berkesinambungan"; "...dengan beretika/bermartabat"; "...peduli terhadap kepentingan stakeholder." Selanjutnya, Visi, misi dan value yang telah sejalan dengan triple bottom line tersebut harus diterjemahkan dalam strategi bisnis perusahaan yang sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. 


CSR saat ini telah isu bisnis yang mulai digunakan banyak pihak dalam menilai performance perusahaan, bahkan bagi sebagian investor menjadi pertimbangan dalam membeli saham. Akan jauh lebih bijak jika perusahaan mengadopsi CSR melebihi konteks respon terhadap tekanan dari eksternal, CSR harus digunakan sebagai paradigma baru dalam menyusun strategi pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.

Inisiatif CSR perusahaan seharusnya memiliki tujuan yang melebihi upaya memperoleh kepercayaan dan dukungan para stakeholder baik internal maupun eksternal. Inisiatif CSR merupakan bagian dari operasional perusahaan, visi dan misi CSR sama dengan visi dan misis perusahaan yang telah berlandaskan triple bottom line.
Dalam penerapannya, terdapat dua jalan dalam mengembangkan strategi CSR, yakni: 

  1. Selain mereduksi dampak lingkungan dengan pendekatan teknologi, perusahaan mengintegrasikan upaya mereduksi dampak sosial, ekonomi dan lingkungan dengan penciptaan manfaat bersama (shared value) melalui program CSR
  2. Mengidentifikasi masalah sosial yang tepat, menggunakan kompetensi inti perusahaan dalam berkontribusi untuk mereduksi masalah sosial ekonomi dan lingkungan.
Pendekatan ini membuka peluang bagi perusahaan untuk melakukan inovasi, mencapai posisi bersaing yang unik, pengembangan produk dan layanan baru, melayani segmen pasar baru atau mendapatkan resources yang lebih baik, sekaligus memberikan manfaat bagi stakeholder (termasuk perbaikan kondisi sosial dan lingkungan). Dengan demikian, inisiatif CSR perusahaan adalah (1) meningkatkan efisiensi proses bisnis, (2) memberikan solusi terhadap masalah sosial dan atau lingkungan, dan (3) membantu kebijakan Pemerintah dalam upaya memperbaiki kondisi lingkungan bisnis yang lebih kondunsif.

Social return On Investement pada CSR Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

https://corebest.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar